POLISI NES | DELI SERDANG. Personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Patroli di Wilayah Hukumnya antisipasi Gangguan Kamtibmas seperti Premanisme, Tawuran, Geng Motor dan Kejahatan 3C, Kamis (08/12/2022).
Patroli ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Galang Polresta Deli Serdang serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas sehari-hari dengan kehadiran Polisi berpatroli di tengah masyarakat.
Lokasi Patroli yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas dan berada di wilayah hukum Polsek Galang Polresta Deli Serdang yaitu Warkop Ginting yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan Galang Kota. Personil juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat sembari memberikan himbauan untuk ikut serta menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP P. Sarianto Simbolon, SH mengatakan, “Kegiatan ini juga adalah bagian dari Operasi Bina Kusuma Toba 2022, semoga dengan adanya patroli yang dilakukan personil dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat tidak perlu takut dalam melakukan aktivitasnya.”ujarnya.
Jurnalis | Ari S















