POLISI NEWS | JENEPONTO. Dipimpin langsung oleh Kanit empat subdit dua Ditresnarkoba Polda Sulsel Akp Maulud bersama tim melakukan penangkapan terhadap salah satu oknum yang di duga kuat merupakan bandar narkotika jenis shabu shabu, Sulsel 10/8/2022.
Sebelumnya salah satu personil yang merupakan anggota subdit dua Ditresnarkoba Polda Sulsel telah mendapat laporan internal dari masyarakat setempat jika di tengah lingkungan mereka kerap terjadi bentuk transaksi ilegal yang di duga adalah narkotika jenis shabu dan obat terlarang daftar G.
Disinyalir masyarakat kini lebih condong mengadu langsung ke Direktur narkoba ataupun mengadu ke salah satu personil Ditresnarkoba Polda Sulsel ketimbang mengadu ke unit khusus yang ada pada polres setempat.
Pilihan dan harapan masyarakat terhadap tim khusus ditresnarkoba Polda Sulsel yang di tengarai responsif cekatan dan selalu menjadi sandaran akhir pengaduan masyarakat dalam upaya tegas pemberantasan bandar narkotika di lingkup kabupaten kota.
Berbagai aduan dari kabupaten di tampung penuh oleh tim khusus Polda sulsel.Satu persatu laporan internal masyarakat di akomodir oleh berbagai unit dan subdit Ditresnarkoba Polda Sulsel termasuk menanggapi laporan dari kab Sidrap.
Tidak ingin mengecewakan masyarakat alhasil Tim khusus subdit dua ditresnarkoba yang di pimpin oleh Kanit empat Akp Maulud menunaikan tugas negara dan segerra melakukan penangkapan terhadap salah satu bandar narkotika jenis Shabu berinisial SPR 26 alamat jalan melati lalebota kec panca rijang Kab. Sidrap.minggu 07 Agustus 2022.
Dari tangan terduga tim ditresnarkoba Polda Sulsel menyita satu sachet plastik bening yang di duga kuat berisikan narkotika jenis shabu Shabu dengan berat bruto 1,87 gram serta menyita 1 unit handphone yang kerap di gunakan sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi.
Selanjutnya terduga bandar narkoba inisial SPR berikut barang buktinya di boyong ke kota Makassar (Polda Sulsel) oleh tim ditresnarkoba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Mendengar keberhasilan yang kerap di lakukan oleh tim khusus ditresnarkoba Polda Sulsel di berbagai kabupaten dan di pelosok desa salah satu warga kab Jeneponto inisial DR yang bermukim di kota Makassar berharap jua agar kiranya tim khusus ditresnarkoba Polda Sulsel turut andil dan mengambil alih fungsi pemberantasan narkoba di tanah kelahirannya Kab Jeneponto.
DR menambahkan peredaran narkotika jenis shabu shabu di kab Jeneponto begitu klimaks.Beberapa bandar besar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi di kab Jeneponto sampai kini belum jua dapat di tangkap dan di sangkarkan,alhasil mata rantai narkoba di tanah kelahirannya tak pernah pupus dan semakin akut akibat minimnya suatu penindakan (tutur DR)
Jurnalis | Husnamir Rukka SE




















