POLISI NEWS | DELI SERDAG. Warga Tanjung Morawa berinisial S (33) yang terbukti pada Rabu (7/7/2021), sekira pukul 12.00 WIB nekad menjambret tas sandang warna hitam milik Rizky Dina (21) warga Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa.
S (33) warga Jalan Irian Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang merupakan spesialis jambret yang terbilang nekad.
Memang nahas bagi S yang profesinya sebagai jambret lagi sial beraksi ditangkap Personel Satlantas Polresta Deli Serdang yang sedang patroli.
Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Sri Lestari Widodo yang ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolresta Deli Serdang menjelaskan, pelaku menjambret tas milik korban persis di bawah Fly Over Amplas.
“Pelaku ini melakukan aksinya di bawah Fly Over Suzuya. Setelah menarik tas korban, pelaku melarikan diri ke arah Tanjung Morawa,” terang Widodo.
Korban yang sadar dijambret, langsung menjerit sejadi-jadinya.Begitu kencangnya teriakan korban hingga memancing perhatian warga dan pengguna jalan lainnya.
“Pengejaran juga dilakukan dengan menggunakan mobil Pick-up warna hitam mengejar pelaku, dan saat itu personil kita sedang patroli. Dengan kecepatan tinggi, kita kejar-kejaran. Petugas menyenggol sepeda motornya sedikit, kemudian pelaku terjatuh. Akhir petugas meringkusnya pas di sebelah Rumah Makan (RM) Wong Rame,” sambung Widodo.
Meski sudah jatuh, pelaku bukannya menyerah. Dia kembali melarikan diri dan ditangkap di Jembatan PTPN II, Tanjung Morawa.
“Setelah terjatuh, dia terus lari. Petugas kita mengejar, dapatnya di jembatan PTPN II. Akhirnya kita S diringkus di rumah makan Wong Rame, terus kita bawa ke Polresta Deli Serdang,”pungkas Kasat Lantas.
Massa yang sudah berkumpul di lokasi, sempat ingin menghakimi pelaku. Untung, Personil Satlantas bisa terus mengamankannya, sampai dibawa ke Mapolresta Deli Serdang. Hampir saja diamuk massa, karena warga sudah berkerumun. Tapi kita amankan,” katanya.
Saat dalam perjalanan dari lokasi ke Mapolresta Deli Serdang, pelaku yang diinterogasi polisi, mengaku aksi yang dilakukannya ini merupakan kelima kalinya. “Pas di mobil patroli mau kemari (Mapolresta Deliserdang), pelaku ini mengakui sudah beberapa kali beraksi. Tiga atau empat kali. Termasuk penjambretan dengan kerugian korban sebesar Rp30 juta. Dia ini selalu berdua mainnya. Makanya, ini biar ditangani sama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim),” beber Widodo.
Informasi lain diperoleh, Kompol SL Widodo salah satu Personil yang turut mengejar pelaku. Dua personel yang berhasil menangkap pelaku adalah Aiptu Parningotan Hutabarat dan Bripka Alex Sipahutar.
Sementara itu, pelaku, S yang diinterogasi petugas SPKT, mengaku baru kali ini melakukan aksinya. “Baru sekali pak,” jawabnya.
“Ah, bohong aja kau!” sergah petugas tersebut. Setelah ditanya soal identitasnya, pelaku dibawa dua personel Satreskrim ke gedung Satreskrim untuk diproses hukum.
Masih di ruangan SPKT Mapolresta Deli Serdang, korban Rizky Dina saat ditanya kelihatan masih shock bahkan terlihat ada linangan air mata di matanya.
Meski begitu, dia menjelaskan, awalnya dia hendak pergi ke kampusnya di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). “Naik Honda Vario. Tadi dari Penara mau ke kampus. Terus kejadian ini,” jelasnya singkat.
Sambil memangku tas yang gagal dijambret pelaku, dia mengatakan tas itu berisi Dompet dan HP, buku serta ballpoin.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga membawa Sepeda motor pelaku, Yamaha Mio warna merah-hitam BK 5123 NDY.
Jurnalis | Ari. S













