Pemerintah Desa Tagog Apu Menyalurkan BLT Dana Desa 2021 ke Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 27 Juni 2021 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | KAB. BANDUNG BARAT. Pemerintah Desa Tagog Apu melaksanakan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa Tahap Kedua Periode Bulan Pebruari tahun 2021. Pencairan berlangsung di Desa Tagog Apu Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat, hari Sabtu (26/06/2021) ,

Penyaluran BLT dana desa di Desa Tagog Apu disalurkan kepada 130 Keluarga penerima manfaat dengan nominal BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000,·(Tiga Ratus Ribu Rupiah) Per Bulan Per KPM.

Para penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2021 di Desa Tagog Apu, ditentukan dan ditetapkan sebelumnya melalui penetapan di wilayah rukun warga yang dituangkan dengan berita acara penetapan KPM melalui melalui musyawarah desa khusus yang diselenggarakan oleh BPD dan pihak Pemerintah Desa Tagog Apu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2021 oleh Pemerintah Desa Tagog Apu kembali menerbitkan Kartu Penerima Manfaat sebagai bukti identitas KPM dan bukti penyaluran tiap bulannya yang diperuntukkan pada para penerima manfaat sebagai persyaratan pencairan BLT Dana Desa, yang harus di cap dan di tandatangani oleh petugas penyaluran dari Pemerintah Desa.

Perlu diketahui bahwa dafam pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Tagog Apu senantiasa melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid 19, serta melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh keluarga penerima manfaat yang hadir.

Jurnalis | Wawan K

Baca Juga:  Jember Di Guncang Gempa 6,7 CR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah
🔹 Meluruskan Narasi: Ibu Tunggal Berjuang Nafkahi Anak, Bisnis Pribadi Bukan Urusan PPWI
Sedekah Bumi Kadongdong Kidul Dimeriahkan Wayang Kulit “Cungkring Jadi Raja”
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIB

11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:57 WIB

Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:24 WIB

Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa

Senin, 27 Juli 2026 - 08:22 WIB

Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam kepada Dun Belanda untuk Klarifikasi Tuduhan Fitnah

Berita Terbaru