Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Gelar Ops Yustisi Gakplin

- Jurnalis

Rabu, 9 Desember 2020 - 06:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG I Polisi News. Jajaran Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan hukum protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Bandung Kidul.Selasa, 08 /12/2020, pukul 08.30 WIB.

Giat operasi dengan sasaran kepada masyarakat sekitar, pejalan kaki, pengendara sepeda motor dan pengemudi R-4 Masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker selanjutnya diberikan teguran lisan, dan tertulis yaitu berupa catatan Kepolisian serta pembagian masker kepada masyarakat yang tidak pakai masker.

Dihimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran Covid 19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan Operasi Yustisi terus menerus dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di masa Pandemi dan menerapkan 3M dan 1T yaitu : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan tidak berkerumun upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

(Wandha)

Baca Juga:  Dansektor 7 Kolonel Inf Jefson Tinjau Rumah Pompa Di Citepus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah
Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat
Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan
Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri
Kejari Sorong Tegaskan: Ketidaktahuan Aturan Tak Bebaskan Tanggung Jawab Hukum Pengelola Dana Hibah
JI : Kritik Saya Ditujukan pada Substansi Pemberitaan, Bukan Menyerang Pribadi Wartawan
Jalan Berlumpur Setinggi Lutut di Raas, Guru SDN Karang Nangka Keluhkan Akses Rusak Puluhan Tahun
Lanal Morotai Musnahkan 48 Botol Miras Ilegal Hasil Penyitaan di Pelabuhan Daruba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:24 WIB

Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:50 WIB

Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:33 WIB

Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri

Senin, 15 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kejari Sorong Tegaskan: Ketidaktahuan Aturan Tak Bebaskan Tanggung Jawab Hukum Pengelola Dana Hibah

Berita Terbaru