Mobil Box Pembawa CPO Tidak Bisa Melintas Ditanjakan

POLISI NEWS | SUBULSSALAM. Telah terjadi kecelakaan tunggal Mobil CPO dan Mobil Box Hino 500 ditanjakan Jl. Lintas Aceh Selatan – Kota Subulussalam Desa Jambi Baru Kec. Sultan Daulat Kota Subulussalam, Selasa, 12 Juli 2022.

Sekitar pukul 23.15 WIB kendaraan Truk CPO dengan jenis Mitsubishi Fuso berangkat dari PT. PKS ATA Krungluas Aceh Selatan dengan tujuan Medan  membawa minyak CPO. Pada tanggal 13 Juli 2022 sekitar pukul 01.15 Wib.

Kendaraan Truk CPO tiba-tiba mobil truk ditanjakan kehabisan tenaga sehingga tidak mampu untuk melintasi tanjakan. Dengan alat bantu seadanya berupa potongan kayu dan batu, mobil truk tersebut terparkir dengan memakan  setengah badan jalan namun masih dapat dilalui oleh kendaraan berukuran kecil seperti mini bus dan pick up. 

Pada tanggal 13 Juli 2022 pukul 08.30 Wib, salah satu truk box jenis Hino 500 (kosong), berusaha untuk melalui tanjakan Desa Jambi Baru, dimana pinggir jalan sudah ada mobil truk CPO jenis Mitsubishi Fuso yang gagal menanjak. 

Pada saat akan berusaha mendahului truk CPO tersebut, kemudian truk Hino 500 akhirnya  terperosok di tanjakan Desa Jambi Baru sehingga kedua truk tersebut menutup seluruh badan jalan, hingga mengakibatkan kemacetan dari arah Tapak Tuan menuju Subulussalam, maupun arah sebaliknya.

Roni (39) supir mobil box Hino 500 dengan Nopol  BL 8594 AQ, mendapat bantuan dengan ditarik oleh mobil Truk Hino 500 kosong BK 8782 FH yang datang dari arah Subulusaalam, pukul 12.35 WIB.

Jurnalis | Baharuddin Berutu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *