JI : Kritik Saya Ditujukan pada Substansi Pemberitaan, Bukan Menyerang Pribadi Wartawan
LEBAK | POLISINEWS.com. Menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya diduga melakukan tuduhan terhadap sesama wartawan, JI memberikan penjelasan bahwa yang menjadi perhatiannya sejak awal adalah substansi pemberitaan terkait proyek pembangunan jalan di Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Senin (15/6/2026).
Menurut JI, kritik yang disampaikannya bukan ditujukan untuk menyerang atau merugikan nama baik seseorang, melainkan sebagai bentuk perhatian terhadap pentingnya penerapan kaidah jurnalistik dalam setiap produk pemberitaan.
“Saya tidak memiliki kepentingan untuk menyerang siapa pun secara pribadi. Yang saya soroti adalah isi pemberitaan dan bagaimana sebuah informasi disajikan kepada publik,” ujar JI.
Ia menjelaskan bahwa pemberitaan mengenai proyek jalan tersebut seharusnya memperhatikan prinsip keberimbangan, akurasi, dan verifikasi fakta sebelum menarik kesimpulan tertentu.
Menurutnya, apabila sebuah berita memuat dugaan ketidaktransparanan atau dugaan penyimpangan, maka media perlu menghadirkan data, dokumen, maupun keterangan dari pihak yang berwenang agar informasi yang disampaikan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Soroti Pentingnya Verifikasi dan Keberimbangan
JI menilai bahwa dalam pemberitaan proyek jalan tersebut masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperkuat, terutama terkait sumber informasi dan dasar penarikan kesimpulan.
“Sebuah pemberitaan sebaiknya didukung data yang kuat. Jika menyangkut dugaan kualitas pekerjaan, idealnya ada keterangan dari pihak teknis atau instansi yang memiliki kompetensi untuk menilai pekerjaan tersebut,” katanya.
Ia juga menyoroti penggunaan sejumlah istilah yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat apabila tidak didukung bukti yang memadai.
Menurut JI, keberadaan papan informasi proyek yang mencantumkan sumber dana, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, lokasi pekerjaan, serta waktu pelaksanaan juga perlu menjadi bagian dari informasi yang disampaikan kepada publik secara utuh.
“Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, media memang berhak melakukan pengawasan. Namun di sisi lain, media juga perlu menyampaikan fakta secara lengkap agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang,” ujarnya.
Dukung Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
JI menegaskan dirinya tetap mendukung kebebasan pers dan peran media dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran publik.
Namun demikian, ia berharap setiap kritik maupun pemberitaan tetap mengedepankan profesionalisme serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena itu saya berharap setiap pemberitaan mengedepankan verifikasi, keberimbangan, dan fakta yang dapat diuji,” katanya.
Ia berharap perbedaan pandangan yang muncul terkait sebuah pemberitaan dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi meningkatkan kualitas jurnalistik dan menjaga kepercayaan publik terhadap media.
Jurnalis | Henrik




















