POLISI NEWS. com | LANGKAT. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo membantah adanya laporan resmi terkait dugaan penggelapan hasil penjualan kelapa sawit yang melibatkan oknum anggota Polri di Kecamatan Besitang. Melalui Kasi Humas AKP Jekson, Polresta menegaskan bahwa hingga Jumat (12/6/2026), baik Polres maupun Polsek Besitang belum menerima pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan.
Meski demikian, Polres Langkat bergerak cepat melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi untuk memverifikasi kebenaran berita yang beredar di media online. “Kami tetap melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak terkait guna memperoleh fakta yang objektif dan lengkap,” ujar AKP Jekson.
Polres Langkat berkomitmen menindaklanjuti setiap isu secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Masyarakat diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bagi pihak yang memiliki bukti atau merasa menjadi korban, Polresta mempersilakan untuk melapor langsung ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110.
Jurnalis| Muslim Yusuf




















