Jangan Sampai di Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOSP Dikucurkan Pemerintah Ke SMAN 1 Babalan, Apa Jelas Peruntukannya ?

POLISI NEWS | LANGKAT. Isu tak sedap bercampur kaget dari berbagai kalangan masyarakat Pangakalan Brandan, Aisah bersama rekan rekan mengatakan,  Ada apa dengan Kepsek, saat kami konfirmasi isu tak sedap tentang pengunaan Dana Bos kabarnya qkajol kata mereka, beberapa hari lalu.

Warga kaget juga dengan kabar dari oknum LSM dan wartawan tersebut karena bergantian orang orang pakai tas samping berdatangan ke SMPN 1 Babalan Pangkalan Brandan, bertujuan ingin mengkonfirmasi Kepsek Parwito tentang penggunaan Dana Bos SMAN 1 Babalan,

“Soal apa bang ? tentang Dana Bos, tapi beliau jarang ngantor, “ujar orang pakai tas samping.

Lanjut orang tersebut dengan nada berkata, ketika diminta nomor handphone Kepsek SMAN 1 Perwito guru guru diam.

Diduga SMA Negeri 1 Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. Sejak menjabat Kepala Sekolah Purwito, yang memiliki siswa/i sebanyak 641 orang, dengan jumlah tersebut sekolah menerima dana BOS reguler ada 2 tahap, untuk tahap 1 sekolah menerima Rp 509.595.000,- tahap 2 sekolah menerima Rp 509.595.000, – setiap tahun.

Sebagaimana aturan yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti RI, bahwa sekolah yang menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler pengelolaan dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :

1. Fleksibilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah.

2. Efektivitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah.

3. Efisiensi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal.

4. Akuntabilitas, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan.

5. Transparansi, yaitu penggunaan Dana BOS Reguler dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan.

Dengar Isu tersebut Ketua Dewan Pembina LSM KPK Langkat Sangkot Nasution yang termasuk Keluarga Gubernur Sumut Bobby Arif Nasution ketika dihubungi via Whatsapp Sabtu (20/9/2025) mengatakan ada baiknya pihak Kejatisu panggil segera Kepsek SMAN I Babalan itu, apa benar isu tersebut atau hanya hoax belaka, jangan jadi bahan fitnah omongan warga dan jelek nama sekolah SMAN 1 Babalan.

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *