Darurat Sajam Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Respon Cepat Tangkap 4 Remaja Miliki Sajam

POLISI NEWS | BITUNG. Hampir tiap hari tim Tarsius Presisi Polres Bitung Berpatroli sering mendapati kasus anak-anak Remaja memiliki bawaan Senjata tajam (Sajam).

Kali ini tim Tarsius presisi polres Bitung mendapati ke-Empat remaja memiliki Sajam di lokasi kos-kosan di kelurahan Girian indah kecamatan Girian Jumat, (4/10/2024).

Ke empat remaja itu yakni YS (17), VR (16), AA (16) dan CV (16) Remaja ini tercatat sebagai warga kelurahan Girian indah.

Menurut kasie Humas polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai penangkapan ini berdasarkan laporan penghuni kos-kosan dimana sering berkumpul nya sekelompok anak-anak remaja dengan membawa Sajam dan sangat meresahkan.

Tim Tarsius merespon cepat dan mendatangi lokasi.akhirnya ke Empat remaja itu panik lari ketika melihat tim, sehingga mereka berlarian ke lantai dua kos-kosan dan bersembunyi,”ucap Abdul.

Tim, kata Abdul mengejar dengan ikut naik ke lantai dua dan mendapati mereka bersembunyi di salah satu kamar. Ketika tim masuk dikamar, hanya didapati tiga remaja beserta sajam berupa pisau panjang dan panah wayer.

“Rupanya salah satu remaja yakni CV bersembunyi di atas plafon kamar dan diketahui oleh tim Tarsius,” katanya.

Ke Empat remaja itu kemudian digelandang ke Mako Polres Bitung beserta alat bukti sajam yang mereka miliki berupa pisau badik pendek, pisau badik panjang, pelontar dan anak panah wayer.

“Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman selama 10 tahun penjara,”tutupnya.

Jurnalis | Nando

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *