Kios OKT di Cibabat Cimahi Diamuk Massa, Penjual Sudah Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | KAB. BANDUNG BARAT. Kios OKT (obat keras terlarang) di amuk masa warga sekitar. Karena orang tua merasa resah. Akhir Polres Cibabat Cimahi menangkap para pedagang dan diamankan. Senin (16/9/2024).

Peredaran OKT ini sudah meresahkan warga Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

Para pedang OKT yang ditangkap akan dikena undang undang Narkotika.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 112 Undang-Undang (UU) Narkotika mengatur tentang pidana bagi orang yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman secara melawan hukum atau tanpa hak. Pidana yang dijatuhkan untuk kasus ini adalah:

Pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. Pidana denda minimal Rp 800 juta.

Tiga penjual OKT sudah diamankan Polres Cibabat Cimahi Kota.

Tramadol adalah obat untuk meredakan nyeri sedang hingga berat, seperti nyeri pascaoperasi. Obat ini hanya boleh digunakan sesuai dengan anjuran dokter dan tidak ditujukan untuk penggunaan jangka panjang. Tramadol termasuk dalam golongan opioid.

BNN dan Polres Kab. Bandung segera menindak tegas peredaran OKT yang masih ada di Kab. Bandung karena sudah meresahkan orang tua dan dapat merusak moral generasi anak bangsa.

Jurnalis| Jana

Baca Juga:  Wujudkan Transparansi, Kapolri Launcing Aplikasi Dumas Presisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana
Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad
Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?
Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat
Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi
Dibalik Polemik Baitul Mal Aceh: Benarkah Ada Potongan Rp4,5 Juta? Ini Fakta Sebenarnya
Proyek Rabat Beton Blok Tripel Warujaya Dipersoalkan Warga, Dugaan Keterlambatan Jadi Sorotan
Pilot Tewas Diserang KKB, Praktisi Hukum dan Jurnalis Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Diperkuat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:35 WIB

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi

Berita Terbaru