POLISI NEWS | LEBAK. Oknum parades diduga melakukan perbuatan tidak senonoh kepada istri orang diketahui pelaku berinisial Lui warga Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten Provisi Banten.
Ramainya kasus perselingkuhan yang beredar dikalangan masyarakat di sekitar kampung Galih Nangtung, Lebak Banten.
“Hingga saat ini masih menjadi buah bibir di tetangga. Akibat perbuatan tidak senonoh oleh Luai sang Parades itu terjadi kurang Lebih 2 bulan yang lalu, “kata warga.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media menjumpai rumah yang diduga korban bertemu dengan keluarganya bernama Pepen- Pepen pun membenarkan adanya kejadian Perbutan tidak senonoh tersebut
Pepen selaku ayah kandung korban mengatakan, “Iya pak benar oknum Parades tersebut sempet melukai hati saya dan memalukan kelurga kami karena oknum prades yang bernama Luai itu sudah berniat merusak rumah tangga anak saya si kembar suaminya atas nama ikna beliau bekerja di Jakarta,” kata Pepen.
“Ternyata Luai diam diam selingkuh dengan anak kandung kami. Setelah diketahui bahwa Luai merusak rumah tangga anak kami. Setelah mendengar berita tersebut Kami sekeluarga langsung mengabari suami si kembar di Jakarta. Bahwa oknum Prades Panancangan sering janjian dan ketemuan melalui via WhatsApp. Mereka janjian namun belum diketahui isi pesan di handphone anak saya, “terang Pepen pada hari Jumat (30/8/2024).
Setelah diketahui oleh warga bahwa Luai itu jelas mempunyai hubungan mesra dengan si kembar maka orang tua si kembar pun sempat mau melaporkan kasus perselingkuhan tersebut ke jalur hukum namun setelah tiba suami si kembar ia melarang Saya. “ujar Pepen.
“Saya dan kelurga akhirnya menghargai keputusan suami si kembar karena mau bagaimana pun itu rumah tangga Ikna. Selaku orangtua hanya bisa pasrah dan menahan malu akibat ulah oknum Parades tersebut,”ujar mertua.
Ikna selaku suami si kembar, memberikan keterangan kepada sang mertua ia tidak ingin masalah menjadi besar mau bagaimana pun ini mungkin hanya khilafan istri saya namun tetap masih menghargai istri saya.
“Saya hanya berpesan kepada istri jangan sekali kali lagi melakukan perbuatan tidak senonoh seperti yang sudah terjadi ini. Jika ditemukan kedua kali, saya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum Parades yang pasti saya bawa ke jalur hukum, “pesan Ikna melalui mertuanya
Pepen dan keluarga memberikan sebuah keterangan kepada awak media,”Permasalahan ini sudah diselesaikan secara hukum adat atau disebut kekeluargaan namun tidak ada surat perjanjian apa pun hanya melalui lisan saja menyampaikan permohonan maaf dari pihak pelaku, “ujarnya.
Sementara Kepala Desa Panancangan belum dikonfirmasi oleh awak media karena saat awak media mencoba menemui Kepala Desa Panancangan sedang tidak ada di kantor Desa sedang keluar
Hingga berita ini diterbitkan. Awak Media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan agar mendapatkan hak jawab secara maksimal.
Jurnalis | Dani Saeputra










