POLISI NEWS | LANGKAT. Polsek Pangkalan Brandan Tangkap D.A alias D (17) mahasiswa warga Dusun Wonorejo Diduga Pelaku Spesialis Sekolah Desa lama KecamatanSei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Jumat (23/6/2023) pukul 21.00 Wib.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto pada awak Media di Stabat dan Kerologi. Kejadian pencurian serta kekerasan (curas) Pada hari Rabu 10 Mei 2023, sekira Pukul 12.30 WIB.
Ketika Sri Pratiwi SE, menginformasi ke pelapor bahwa chromebook yang berada di gudang laboratorium fisik telah hilang ,pihak sekolah langsung ke TKP setelah dicek ternyata benar hilang sebanak 10 unit merek Zyrek.
Barang Bukti 2 unit Notebook Merek Zyrex, 9 buah kotak Notebook Merk Zyrex.
Ada pun sehari hari gedung laboratourium fisika tersebut tidak di kunci dikarenakan kuncinya rusak.
Akibat kejadian tersebut pihak sekolah SMA Negeri 1 Sei Lepan mengalami kerugian sebesar 55.200,000.
Atas kejadian tersebut pihak sekolah melaporkan ke Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutkannya. Setelah itu Kapolsek Pangkalan Brandan bersama tim berusaha mencari tau tentang keberadaan pelaku.
Setelah mendapat titik terang bahwa pelaku berada di Dumai Provinsi Riau .
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra memeritahkan Kanit reskrim Iptu Sihar M.T SH. Sihotang untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Dan Selanjutnya kanit reskrim dan anggota opsnal mendapat info akurat dari masyrakat bahwasanya pelaku pencurian tersebut sedang berada di jalan Lintas Dumai Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medan Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau,
Begitu tau hal tersebut tim Polsek Pangkalan Brandan langsung menuju Riau Dumai, dengan menggunakan mobil tim, dengan susah payah tugas dan waktu namun semangat juang tim Opsnal tetap tegar.
Akhirnya tim Opsnal tiba di TKP yang diinfokan Kawasan Indrustri Dumai (KID). Dengan semangat Tim langsung mengamankan pelaku DA, tim tersebut di Pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sihar Sihotang dan anggota selanjutnya dilakuakan Introgasi pelaku dan ianya mengakui perbuatannya dan anggota Reskirm langsung memboyong pelaku ke Pangkalan Brandan guna proses hukum selanjutnya.
Jurnalis | Muslim Yusuf




















