POLISI NEWS | LEBAK BANTEN. Jalan Poros perbatasan Desa Pasir Eurih dengan Desa Nayagati rusak parah tidak bisa dilewat oleh kendaraan roda 4 dan roda 2, dan kerusakan menacapi kurang lebih 3 kilometer, Selasa (22/8/2022).
Ketua PAC Lakbas Muncang Padil mengatakan, “Kelaurga besar Lakbas dan masyarakat meminta kebijaksanaan pemeritah daerah Kabupaten Lebak Banten dapat segera memperbaik jalan rusak. Karena jalan ini merupakan poros desa antara Desa Pasir Eurih dengan Desa Nayagati kecamatan Lewidamar, “tuturnya
Kepala Desa Pasir Eurih Emin Suhemin S.H S.E mengatakan, “Semua keluhan warga yang setiap hari melintas ke jalan tersebut. kami sebagai kepala desa sangat menunggu kebijaksaan dari pemerintah daerah Kabupaten Lebak Banten. ” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Masalah keluhan masyarakat sudah disampaikan Pemerintah Kabupaten Lebak Banten agar segera memperbaiki. Akibat jalan rusak maka kendaraan roda empat roda dua tidak bisa melintas.
Kepala Desa Nayagati mendukung kegiatan gotong royong yang dilakukan oleh Ketua PAC Muncang Lakbas bersama jajaran memeperbaiki jalan yang rusak.
Ketua Lakbas mengatakan, “Silahkan lakukan yang terbaik untuk kemajuan desa kita dan untuk kesejahteran warga masyarakat kita terutama yang ada di kampung Negara Cibatu dan Ciomas Karang. Dengan adanya gotong royong memperbaiki jalan tersebut agar warga masyarakat dapat melintasi jalan tersebut, “ujarnya. Padil.
Jurnalis















