Ciptakan Rasa Aman di Sore Hari, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Majalengka Sisir Pusat Keramaian dan Kantor KPU

POLISINEWS.com | KAB. MAJALENGKA. Menjaga kondusifitas wilayah hukum Kabupaten Majalengka pada jam-jam rawan sore hari, Satuan Samapta Polres Majalengka Polda Jabar secara intensif melaksanakan Patroli Perintis Presisi. Langkah ini diambil guna mengantisipasi tindak kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi tawuran, geng motor, serta gangguan keamanan lainnya, Selasa (21/4/2026).

Kegiatan patroli ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., yang menekankan pentingnya kehadiran Polri secara proaktif di titik-titik keramaian dan objek vital guna menjamin rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini dipimpin oleh PS Kanit I Dalmas Aiptu Endik Hermawan didampingi Kasubnit I Dalmas Aipda Derus Maragunta beserta tujuh personel Dalmas lainnya. Fokus utama patroli kali ini meliputi area publik seperti Alun-Alun Majalengka hingga kantor KPU Kabupaten Majalengka.

“Patroli Perintis Presisi ini menyasar keramaian sore hari dan jalur-jalur yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana. Kami ingin memastikan aktivitas warga di pusat kota maupun keamanan di kantor penyelenggara pemilu tetap terjaga dengan baik tanpa adanya gangguan kamtibmas,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Dalam pelaksanaannya, tim bergerak menyisir rute mulai dari Mapolres Majalengka menuju Jalan KH Abdul Halim, Jalan Suha, Jalan Ahmad Yani (Taman Bagja Raharja), Jalan Siti Armilah, hingga ke kawasan Taman Raharja. Petugas melakukan pemantauan secara mobile dan sesekali melakukan dialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan.

“Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan efek deteren bagi pelaku kejahatan sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat. Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan segera melaporkan melalui layanan 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

jurnalis | R. Raksabuana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *