Bareskrim Polri Eksekusi Aset Judi Online Rp 58 Miliar, Diserahkan ke Negara

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWScom| JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan eksekusi terhadap harta kekayaan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas perjudian online sebagai implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang tata cara penyelesaian permohonan penanganan harta kekayaan dalam perkara TPPU.

Ia menjelaskan bahwa Direktorat Siber Bareskrim Polri juga melaksanakan penyerahan hasil objek eksekusi terhadap harta yang dirampas untuk negara sebagai bentuk implementasi nyata dari regulasi tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian penting dalam penanganan aset hasil kejahatan yang berasal dari aktivitas perjudian online.

Lebih lanjut, Himawan menegaskan bahwa eksekusi aset tersebut merupakan tindak lanjut konkret dari Laporan Hasil Analisis (LHA) yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada Direktorat Siber Bareskrim Polri. Pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan ini juga menjadi bentuk komitmen Polri dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam optimalisasi pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyadari bahwa tindak pidana perjudian online telah menimbulkan kerugian yang signifikan terhadap tatanan ekonomi nasional. Oleh karena itu, penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2013 dalam penanganan harta kekayaan yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang, khususnya yang bersumber dari perjudian online, merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga dilanjutkan dengan perampasan aset hasil kejahatan untuk negara,” ujar DirSiber Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan tersebut, hasil objek eksekusi diserahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi pemerintah untuk selanjutnya disetorkan sebagai penerimaan negara. Penyerahan ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban atas tindak lanjut LHA dari PPATK sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Baca Juga:  Akrab Kapolres Sibolga Dan Puluhan Pemulung, Silaturahmi Di Lokasi TPA

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 16 laporan polisi yang berasal dari 20 LHA telah selesai hingga tahap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dari perkara tersebut, total nilai aset yang diserahkan kepada negara melalui Kejaksaan Agung mencapai Rp58.183.165.803 yang berasal dari 133 rekening.

Himawan menambahkan, upaya penindakan yang dilakukan tidak hanya menyasar penyelenggara maupun operator perjudian online, tetapi juga menargetkan transaksi keuangan operasional melalui penerapan tindak pidana pencucian uang guna memutus aliran dana dan menghentikan operasional kegiatan perjudian online.

Di akhir keterangannya, ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung pengungkapan kasus tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, pihak perbankan, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi dalam penanganan kasus perjudian online ini,” pungkasnya.

Jurnalis | Wahyu Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polri Sukses Tangani Kasus Ketenagakerjaan, Analis: Bukti Komitmen Kapolri Lindungi Rakyat Kecil
Sinergi TNI-Polri Kuat, Pengamat: Langkah Kapolda Metro Jaga Jakarta Sudah Tepat
Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video Dun Belanda
PGR Rampungkan Verifikasi 38 Provinsi, Resmi Daftar ke Kemenkumham Sebagai Partai Politik
Kataji Cup 2026 Resmi Dibuka, Kapolsek Cikijing: Jaga Keamanan & Sportivitas
Warga Silangkitang Tambiski Desak Pemerintah Segera Alirkan Listrik PLN
Kapolsek Kadipaten & Panyingkiran Perkuat Sinergi TNI-Polri di Koramil 1717, Fokus Antisipasi Hoaks Digital
Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:11 WIB

Polri Sukses Tangani Kasus Ketenagakerjaan, Analis: Bukti Komitmen Kapolri Lindungi Rakyat Kecil

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:04 WIB

Sinergi TNI-Polri Kuat, Pengamat: Langkah Kapolda Metro Jaga Jakarta Sudah Tepat

Senin, 27 Juli 2026 - 08:16 WIB

Aliansi Pemuda Aceh di Jakarta Siapkan Laporan ke Mabes Polri Terkait Video Dun Belanda

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:55 WIB

PGR Rampungkan Verifikasi 38 Provinsi, Resmi Daftar ke Kemenkumham Sebagai Partai Politik

Senin, 20 Juli 2026 - 12:35 WIB

Kataji Cup 2026 Resmi Dibuka, Kapolsek Cikijing: Jaga Keamanan & Sportivitas

Berita Terbaru