Pembangunan Dapur MBG di Cisimeut Induk Diduga Tanpa Izin Pemdes, RT, dan RW

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LEBAK. Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Kalangjaya RT 04/05, Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, menuai tanda tanya besar. Pasalnya, proyek yang kini hampir rampung itu diduga dikerjakan tanpa pemberitahuan maupun izin dari Pemerintah Desa (Pemdes), RT, maupun RW setempat. Rabu (11/12/25).

Kepala Desa Cisimeut Induk, Juhedin atau yang akrab disapa Jaro Eding, membenarkan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut.

“Saya tidak tahu bang. Pembangunan dapur MBG itu tidak pernah dilaporkan kepada RT, RW, maupun ke Pemerintah Desa. Sampai hari ini pun kami belum menerima laporan resmi terkait siapa pemilik atau pengelola dapur itu,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jaro Eding, ketidakterbukaan pihak pengelola justru menimbulkan banyak pertanyaan dari warga. Masyarakat di sekitar lokasi bahkan sempat menanyakan langsung kepada Pemdes terkait kejelasan proyek tersebut.

“Warga sebenarnya bersyukur kalau memang itu dapur MBG, karena bisa membantu meningkatkan ekonomi warga sekitar. Tapi mau bagaimana lagi, wong kami saja tidak tahu siapa yang membangunnya,” ujarnya.

Sikap diam dan tidak adanya koordinasi dari pengelola dapur MBG ini dinilai sebagai langkah yang tidak sesuai prosedur. Padahal setiap pembangunan fasilitas publik seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah desa sebagai pemegang kewenangan wilayah.

Sementara itu, pengamat publik M. Juhri menilai pembangunan apa pun yang berdiri tanpa izin kepala desa berpotensi memicu masalah di kemudian hari.

“Sebaiknya pembangunan dapur makanan bergizi gratis harus memiliki izin resmi dari pemerintah desa setempat. Izin itu penting untuk memastikan pembangunan sesuai aturan, serta agar pemerintah desa dapat melakukan pengawasan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan izin juga akan mencegah potensi konflik sosial dan memastikan kegiatan dapur MBG berjalan efektif dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Bupati H Zukri Mengukuhkan Ikatan Masyarakat Kabupaten Pelalawan

Hingga berita ini diturunkan, identitas pemilik maupun pengelola dapur MBG tersebut masih menjadi misteri bagi warga maupun Pemerintah Desa Cisimeut Induk.

Jurnalis | Sarudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dukung Pembentukan Kodam di Papua Barat Daya, Praktisi Hukum: Jangan A Priori, Lihat Hasilnya
Dirgahayu RI Ke 81: Ketum & Sekjen FRIC Ajak Bersatu Jaga dan Bangun Negeri
Warga Raas Sambut Peresmian Ribuan Jembatan & Air Bersih oleh Presiden Prabowo
Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita
11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng
Tolak Stigma Londo Ireng, Jurnalis Sampang Aksi di DPRD : Kritik Adalah Hak, Bukan Pengkhianatan
Menenun Mimpi dari Batas Keterbatasan: Perjalanan Inspiratif Scholarindo Menebar Ilmu Tanpa Sekat
Dun Belanda Minta Maaf ke Wabup Aceh Timur, Akui Sebar Fitnah Secara Terpaksa
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Dukung Pembentukan Kodam di Papua Barat Daya, Praktisi Hukum: Jangan A Priori, Lihat Hasilnya

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Dirgahayu RI Ke 81: Ketum & Sekjen FRIC Ajak Bersatu Jaga dan Bangun Negeri

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:06 WIB

Warga Raas Sambut Peresmian Ribuan Jembatan & Air Bersih oleh Presiden Prabowo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Hafidz Cilik Tunanetra Asal Banyuwangi, Yasmin (9) Hafal 6 Juz Al-Qur’an Meski Buta Sejak Balita

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:42 WIB

11 Alat Berat Lintas Sektor Dikerahkan Percepat Normalisasi Sungai Sipange Tapteng

Berita Terbaru

Pendidikan

Senin, 24 Agu 2026 - 06:27 WIB

Polda News

Usut Kasus Maybrat, Polisi Periksa Saksi dan 3 Korban Luka

Senin, 24 Agu 2026 - 06:15 WIB