POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait permohonan bantuan mediasi dan fasilitasi persoalan Pasar Baru Sibuhuan dan pemanfaatannya. Rakor ini dilaksanakan pada Rabu (08/10/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas.
Rakor dipimpin langsung oleh Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas, Panguhum Nasution, S.Sos, M.AP, dan dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pengelola pasar, CV. Anugerah Sejahtera Abadi.
PJ. Sekda Panguhum Nasution menyampaikan bahwa fokus utama pembahasan adalah pendataan para pembeli yang telah memberikan panjar (DP) kepada perusahaan pengelola. Pendataan ini akan dilakukan oleh pemerintah daerah melalui OPD terkait.
Langkah selanjutnya adalah mediasi antara pembeli yang telah memberikan DP dengan pihak pengelola pasar. Pemerintah daerah akan memfasilitasi proses mediasi ini untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
Mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan terkait Pasar Baru Sibuhuan dan pemanfaatannya, sehingga pasar dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pedagang.
Pemerintah daerah akan segera melakukan pendataan dan mempersiapkan proses mediasi antara pembeli dan pengelola pasar. Diharapkan semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam proses ini demi mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
JurnaliArman Efendi






























