POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Kapolsek Barumun, Iptu Golfrit Siregar, SH, menghadiri rapat koordinasi tentang pemekaran kelurahan di Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, di Aula Kantor Camat Kecamatan Barumun.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa Kelurahan Pasar Sibuhuan akan dimekarkan menjadi 4 kelurahan, masing-masing terdiri dari 5 lingkungan. Hal ini didasarkan pada jumlah penduduk Kelurahan Pasar Sibuhuan yang telah memenuhi syarat untuk dimekarkan, yaitu minimal 5000 jiwa per kelurahan.
Kapolsek Barumun, Iptu Golfrit Siregar, SH, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Barumun. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan mensukseskan proses pemekaran kelurahan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kecamatan Barumun. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Polsek Barumun dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis|Arman Efendi




















