Surat Edaran Sudah Terbit Pedagang Pinggir Jalan Aimas Siap Direlokasi ke Pasar Resmi Pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 9 September 2025 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | SORONG. Pemerintah Kabupaten Sorong Papua Barat Daya melalui OPD terkait dan TNI/POLRI, Pimpinan Media Online dan cetak secara estafet melakukan penertiban pedagang di bahu jalan Aimas Kabupaten Sorong, yang akan diarahkan ke pasar resmi seperti Pasar Mariat dan Pasar Pujasera, untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan serta kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.

Adapun langkah ini telah didukung dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) No. 26 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan surat edaran Bupati Edaran Nomor 500.2.1/1630 tentang penertiban pedagang ikan, sayur, dan buah yang berjualan di sepanjang jalan utama. (9/9/2025).

Ditemui Tim Media kami saat melaksakan penertiban Kepala Dinas Perindakop UMKM “Marthen Pajala mejelaskan alasan pemerintah melaksanakan penertiban ini adalah diantaranya

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Mengatasi Kemacetan, karena Keberadaan pedagang di bahu jalan, khususnya di Pasar Sore Aimas, menyebabkan kemacetan parah pada jam-jam sibuk.

– Meningkatkan Ketertiban dan Kenyamanan masyarakat, Penertiban ini bertujuan untuk merapikan tata kota dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat baik pedagang maupun pembeli.

– Mengaktifkan Pasar Resmi, Pemerintah ingin mengaktifkan pasar-pasar resmi yang telah disediakan, seperti Pasar Mariat dan Pasar Pujasera, sebagai pusat aktivitas ekonomi.

Oleh sebab itu Pemerintah bersama OPD terkait mengambil langkah-langkah Penertiban yang Legal dan Prosedural dengan melakukan, Penerbitan Peraturan Bupati (Perbup)

Pemerintah daerah sedang menyusun dan menerbitkan Perbup sebagai dasar hukum yang kuat untuk menata pedagang.”terangnya

Selanjutnya penerbitan Surat Edaran Bupati Sorong yang telah dikeluarkan, surat edaran terkait penertiban pedagang untuk memberikan instruksi kepada para pihak terkait.

Serta relokasi ke Pasar Resmi sehingga pedagang yang ditertibkan akan diarahkan untuk berjualan di pasar resmi yang disediakan, yaitu Pasar Mariat dan Pasar Pujasera.

Baca Juga:  TPID Kab.Langkat  Sidak Pasar dan Peninjauan  Bulog Stabat Menjelang Ramadhan 1445 H 

Sehingga dengan demikian penegakan Aturan, Pemerintah daerah akan memastikan semua pedagang berpindah ke lokasi yang telah ditentukan, sesuai dengan Perbup dan surat edaran tersebut.” Papar Marthen Pajala.

Marthen menambahkan, Upaya sosialisasi terus dilakukan agar para pedagang siap untuk direlokasi setelah sarana pendukung rampung.

“Target kami, proses penertiban dan relokasi ini bisa dilaksanakan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Marthen mengungkapkan bahwa pada umumnya para pedagang mendukung rencana pemindahan ini.

Jurnalis | @rpp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Upah Rendah dan Modal Minim, Petani Rumput Laut Alasmalang Sumenep Jerit Bantuan
Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Menteri, Pejabat Tinggi Negara, dan Kapolri Baru
Resmi Dilantik Jadi Kapolri, POLISINEWS Menagih Komitmen Tegas Komjen Suyudi Ario Seto
Presiden Prabowo Akan Lantik Komjen pol Suyudi Menjadi Kapolri
Gelar Rakernas, GPPN Doakan Kapolri Sigit Prabowo Tetap Kuat Jalankan Amanah
Sentil Kualitas Internet, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo Tuntut 5G Murah dan Merata dalam 3 Tahun
Sarat Risiko Keselamatan, Praktik Tiket Non-Seat Pelni Sorong Menuai Kecaman
KKB Mulai Turun Gunung: Kesadaran Hakiki atau Sekadar Taktik Pragmatis?
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Upah Rendah dan Modal Minim, Petani Rumput Laut Alasmalang Sumenep Jerit Bantuan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Menteri, Pejabat Tinggi Negara, dan Kapolri Baru

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Resmi Dilantik Jadi Kapolri, POLISINEWS Menagih Komitmen Tegas Komjen Suyudi Ario Seto

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik Komjen pol Suyudi Menjadi Kapolri

Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB

Gelar Rakernas, GPPN Doakan Kapolri Sigit Prabowo Tetap Kuat Jalankan Amanah

Berita Terbaru