Terkait Masalah Tambang Emas PT. SBJ di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Begini Statmen Tokoh Banten

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LEBAK. Perusahaan tambang emas PT Samudra Banten Jaya (SBJ) yang belokasi di Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Banten sepertinya tidak menggubris aturan yang ada, Selasa (10/6/2025).

Bahkan makin hari kegiatan eksploitasi emas di area tambang itu makin menjadi, bahkan terkesan membabi-buta. Apabila tidak distop maka akan merusak lingkungan di sekitar.

Sebab, sudah beberapa kali pihak Kementrian Lingkungan Hidup melalui Gakum melakukan penertiban dengan cara memasang segel, bahkan pihak Pengadilan Negeri Rangkasbitung telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap PT SBJ dan menerapkan denda sebanyak 2 miliar karena SBJ terbukti telah melakukan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat dan tunduk dengan hukum, bukan malah melakukan pembangkangan,” kata Buya di Rangkasbitung. Selasa (10/06/23).

Dalam subtansi PT SBJ, Buya mengatakan jika langkah yang harus di tempuh ketika ada pembangkangan terhadap hukum oleh suatu atau siapapun hanya satu caranya yaitu penertiban.

“Harus segera dilakukan penertiban, namun jangan sampai di lapangan (area PT SBJ) hukum itu mengatur aturan tapi aturanlah yang harus mengatur hukum,” katanya menegaskan.

Tokoh Banten yang akrab dipanggil Aka Buya ini meminta kepada pihak manajemen PT SBJ agar segera menghentikan dulu segala bentuk kegiatan apapun termasuk produksi emas yang dilakukan secara tertutup.

“Saya minta kalian (PT SBJ) mentaati hukum dan segera hentikan aktifitas eksploitasi di sana, sebab aktifitas tersebut ilegal, yang hanya akan berdampak buruk terhadap kehidupan warga sekitar dan warga kabupaten lebak,” tandasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, awak media masih melakukan konfirmasi kepada pihak yang terkait guna mendapat tanggapan dari pihak PT SBJ.

Jurnalis | Tim Polisinews

Baca Juga:  As SDM Kapolri Tegaskan Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana
Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad
Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?
Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat
Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi
Dibalik Polemik Baitul Mal Aceh: Benarkah Ada Potongan Rp4,5 Juta? Ini Fakta Sebenarnya
Proyek Rabat Beton Blok Tripel Warujaya Dipersoalkan Warga, Dugaan Keterlambatan Jadi Sorotan
Pilot Tewas Diserang KKB, Praktisi Hukum dan Jurnalis Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Diperkuat
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:35 WIB

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi

Berita Terbaru