POLISI NEWS | BULUKUMBA. Tim URC Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Herlang berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian ternak (curnak) yang kerap meresahkan warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba.
Terduga pelaku berinisial AAM (29), warga Desa Borong, Kecamatan Herlang, diringkus tanpa perlawanan di Dusun Bilangporoa, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro, Selasa (30/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan korban, APW (43), yang kehilangan tiga ekor sapi di Dusun Bontomanai, Desa Singa, pada Selasa (23/9/2026) malam.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat saksi hendak memindahkan sapi pada pagi harinya, dua induk dan satu anak sapi milik korban sudah hilang dari lokasi penambatan. Kerugian korban ditaksir mencapai puluhan juta rupiah,” ujar AKP Andi Imran, Kamis (1/10/2026).
Setelah menerima laporan, tim gabungan yang dipimpin Dantim URC Resmob Aiptu Muh. Usman langsung melancarkan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku.
Dari tangan AAM, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi betina hasil curian dan satu unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna abu-abu yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku beraksi seorang diri. Pelaku menuntun sapi ke pinggir jalan lalu mengangkutnya menggunakan mobil pick up miliknya untuk disembunyikan di kebun pribadi sambil menunggu pembeli,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini, AAM beserta barang bukti telah dijebloskan ke Mapolres Bulukumba guna menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melacak keberadaan satu ekor anak sapi jantan yang belum ditemukan.
Atas kejadian ini, Polres Bulukumba mengimbau para peternak untuk memperketat pengawasan hewan ternak mereka dan segera melapor jika melihat pergerakan yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
• Samsuddin










