Stop Aniaya Wartawan,APH Tindak & Hukum Berat Penganiaya Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | LANGKAT, Belum hilang dari ingatan kita tragedi pembantaian wartawan dengan pembakaran satu keluarga Wartawan di Tanah Karo yang menyisakan luka yang sangat mendalam bagi keluarga korban.

Kepedihan juga masih terngiang dibenak setiap insan Pers Tanah Air,bagaimana tidak tragedi pembantai satu keluarga wartawan tersebut tergolong sadis dan sangat menyayat hati.

Belum lagi pudar duka tersebut kini terjadi lagi pembantaian sadis terhadap Wartawan seorang Pemred media lokal terbitan Medan “Jelajah Perkara” sepertinya tidak ada putus putusnya seantero Tanah Air memusuhi Insan Pers terutama oknum oknum Bandar Perjudian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa demi peristiwa seakan sinyal bahwa insan pers merupakan musuh utama oknum pelaku bandar perjudian,tentu hal ini sangat memprihatinkan dan mendapat kecaman juga perhatian dari berbagai kalangan terutama insan pers.

Dan kali ini datang dari Tokoh Pemuda Kabupaten Langkat Bung Zaid Lubis, ditemui kru Senin 24 Pebruari 25, disela kesibukannya di Stabat, mestinya semua elemen masyarakat juga individu memahami Tupoksi kaum Jurnalis bahwa mereka memiliki tanggung jawab menyampaikan pesan moral kepada seluruh anak bangsa apa yang terjadi dan sedang terjadi ditengah masyarakat.

Dan ini sebagai bentuk kepedulian insan pers menyampaikan dan menyuarakan kegelisahan masyarakat tentang apa yang terjadi di lingkungannya.

Insan pers sudah barang tentu tergugah akan kegelisahan hal itu untuk disuarakan agar mendapat tanggapan dari Aparat,dinas instansi terkait.

Bung Zaid yang juga Ketua DPD (Dewan Pimpinan Daerah) salah satu OKP di Kabupaten Langkat serta ia juga Aktif sebagai wartawan terbitan Nasional sangat mengecam tindakan kekerasan terhadap insan pers, stop kekerasan pada insan pers terlepas apa latar belakang dari setiap peristiwa main hakim sendiri tersebut apa lagi dengan menyiram Air Keras itu sangat tidak manusiawi.

Baca Juga:  Pengamanan KTT AIS Forum 2023, Polri Kedepankan Tindakan Humanis dan Utamakan Hak Asasi Manusia

Sebagai insan Pers tentu memahami batas batas yang bisa atau tidak dilakukan pemberitaan sebagaimana termaktub dalam UU pers Nomor 40 Tahun 1999 sudah diatur dan bila pun ada keberatan atas pemberitaan yang disajikan bisa mengajukan keberatan kepada Dewan Pers bukan main hantam kromo gitu juga.

Masih Bung Zaid, kita hidup di Negara Hukum dan memiliki budaya Timur masih banyak cara yang lebih Ekslusive yang bisa dilakukan untuk menjadikan insan pers sebagai sahabat dan mitra kerja atau nerbisnis.

Kepada Jajaran Kepolisian tindak tegas siapapun yang main hakim sendiri serta melakukan kekerasan terhadap Insan Pers.

Dan rekan rekan APH diminta kiranya lebih peka terhadap kegelisahan yang terjadi di tengah masyarakat agar tindakan main hakim sendiri tidak terulang, apalagi terhadap insan Pers yang memiliki tanggung jawab moral, “Ikut mencerdaskan kehidupan Bangsa, “tutupnya.

Jurnalis | Muslim Yusuf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana
Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad
Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?
Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat
Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi
Dibalik Polemik Baitul Mal Aceh: Benarkah Ada Potongan Rp4,5 Juta? Ini Fakta Sebenarnya
Proyek Rabat Beton Blok Tripel Warujaya Dipersoalkan Warga, Dugaan Keterlambatan Jadi Sorotan
Pilot Tewas Diserang KKB, Praktisi Hukum dan Jurnalis Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Diperkuat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:35 WIB

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi

Berita Terbaru