POLISI NEWS | LEBAK. Tambang galian tanah yang dikelola PT MQS memakan korban. satu meninggal tertimbun tanah. kejadian penambangan tanah di Kabupaten Lebak sudah lama namun ditutup- tutupi seolah tak ingin tercium oleh publik, Senin 24/02/2025.
“Polres Lebak segera menutup galian tanah yang telah merusak lingkungan dan makan korban jiwa berikutnya. “tegas Dani Aktivis.
Padahal disitu ada proyek strategis Nasional bendungan waduk Karian sehingga mengancam longsor dan juga dapat menyebabkan banjir bandang. Jika pasir dan tanah tersebut dikeruk maka posisi penahan tanah akan semakin rapuh dan menipis.
Sehingga akan menimbulkan bendungan waduk Karian akan jebol karena tanah semakin habis dikeruk, pasir yang berfungsi untuk menahan tanah sudah mulai krisis jika terus menerus diambil maka akan habis.
Aktivis GMBI Dani Saeputra mengecam keras galian pasir dan tanah yang menelan korban tersebut, jika pihak pengelola tanah galian tidak bertanggung jawab maka saya laporkan ke Polres Lebak, Polda Banten untuk segara menindak tegas dan usut tuntas para oknum penambang pasir dan galian tanah. yang telah merusak lingkungan dan memakan korban, “tegas Dani Saeputra. Senin 24 Febuari 2025
Sementara kelurga korban masih mendalami motif penyebab kecelakaan tersebut, wartawan masih kesulitan karena semua karyawan sudah tutup mulut dan sulit untuk diwawancarai,
Menurut keterangan para saksi di TKP kejadian insiden tersebut akibat longsor pada saat mengambil tanah tiba -tiba tanah gerak kemudian menimpa korban sehingga korban tak dapat di selamatkan dan akhirnya meninggal dunia pada Jumat, 21/02/2025.
Awak media masih terus menelusuri motif penyebab kecelakaan. Yang sebenarnya terjadi di lokasi galian tanah dan pasir kopi kabupaten Lebak Provinsi Banten,
Hasil investigasi liputan media Polisinews.com di lokasi TKP mendapatkan informasi bahwa korban bernama Arka Laud dari Bandung, jenis kelamin laki laki ini merupakan pekerja galian tanah.
Kemudian awak media masih terus mencari informasi pemilik galian tanah untuk diwawancarai agar mendapatkan hak jawab. Namun sangat disayangkan sampai berita ini diterbitkan pemilik perusahan galian terkesan mangkir.
Jurnalis | Abdul Rohim





























