POLISI NEWS | TAPTENG. Terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa dari 2020 sampai 2024 dilaporkan aktivis pemerhati kinerja ASN dan KKN Tapan Tengah kepada Tidpikor Polres Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara. 24/01/25.
Pelaporan dan penyerahan berkas di terima oleh anggota piket Kasium Polres Tapteng sesuai prosedur pelaporan. Aktivis Tapteng Makkinullah menuturkan pada Tim Investigasi Strategis News yang mendampingi terkait pelaporan, ada dugaan penyalahgunaan anggaran dibeberapa desa yang ada di Tapteng ini.
Kami sebagai aktivis membantu pemerintah dalam hal ini Aparat Penegak Hukum yang mengacu pada UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) nomer 14 tahun 2008. Maka seluruh masyarakat berhak mendapatkan informasi juga berhak memberikan laporan atas dugaan adanya penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah Daerah.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepada pihak yang berwajib, LSM juga PERS sebagai Social Control sekaligus turut membantu pemerintah memberantas terjadinya KKN dijajaran Kepala desa, dunia pendidikan dan kepala daerah. Maka kami akan tegak lurus mengawal kasus ini sampai tuntas ditangani Tidpikor Polres, “ucap Manikkullah aktivis.
Jurnalis | Tim Investigasi










