Tambang Galian C Ilegal Marak di Tapanuli Tengah Meresahkan Warga

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

POLISI NEWS | TAPTENG. Sejumlah warga Dusun I Hutaimbaru, Desa Unte Mungkur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal sedang marak di daerah tersebut.

Warga Dusun I Hutaimbaru, Desa Unte Mungkur Kecamatan Kolang yang di rahasiakan identitasnya mengatakan bahwa warga di desanya bahkan pernah menggelar aksi untuk menolak aktivitas penambangan tersebut.

“Kami menuntut menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C tersebut dimana kami khawatir akibat adanya penambangan, dapat mengakibatkan kerusakan lahan kami yang berbatas kemudian longsor,” Kata Nara sumber yang identitasnya di rahasiakan kepada Salah satu Tim Investigasi DPC PJS Sibolga-Tapteng, Sabtu (21/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengancam lahan masyarakat sekitar, kebersihan jalan lintas akibatkan lalu lalangnya mobil yang akut tanah Keluar masuk, menempel pada jalan lintas yang padat mengakibatkan pengendara memicu pada risiko.

“Memastikan Kegiatan Galian C ini yang di sampaikan sudah berbulan-bulan beroperasi kejelasan, namu tak bisa konfirmasi dikarenakan tidak mau memberikan hak jawab. Hanya Draivernya excavator menyampaikan kami anggota dan menjalankan tugas. Masalah untuk memberikan keterangan, saya tidak bisa.

Abang langsung konfirmasi pada bosnya, meniru perkataan Draiver Excavator yang ada di lokasi yang sedang beroperasi kepada Tim investigasi PJS Sibolga-Tapteng.

Tidak mengetahui indentitas kepemilikan tambang ini, dan demi menyampaikan Aspirasi masyarakat setempat atas Aktivitas penambangan ilegal ini yang bisa berdampak pada ancaman bencana pada lingkungan sekitar, kita menerbitkan berita ini.

Agar pemerintah serta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat memastikan tambang C di wilayah kecamatan Kolang ini apa betul memiliki ijin atau tidak.

Kami percaya kepada pihak penegak hukum dapat memastikan kegiatan tambang C tersebut dan dapat merespon keresahan masyarakat yang mengacu pada resiko tinggi di tengah wilah Dusun I Hutaimbaru Desa Unte Mungkur, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Ungkap salah seorang warga yang Namanya tak mau di sebut.

Baca Juga:  Kapolri dan Panglima TNI Beri Arahan Khusus kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

jurnalis |  Makkinullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana
Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad
Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?
Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat
Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi
Dibalik Polemik Baitul Mal Aceh: Benarkah Ada Potongan Rp4,5 Juta? Ini Fakta Sebenarnya
Proyek Rabat Beton Blok Tripel Warujaya Dipersoalkan Warga, Dugaan Keterlambatan Jadi Sorotan
Pilot Tewas Diserang KKB, Praktisi Hukum dan Jurnalis Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Diperkuat
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:35 WIB

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi

Berita Terbaru