Paguyuban Apartemen Sunter Parkview Tuntut Pengelola Stop Bayar Migrasi KwH Listrik

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

POLISI NEWS | JAKARTA. Paguyuban penghuni apartemen Sunter Parkview menggelar aksi menuntut pengelola apartemen untuk memberhentikan pembayaran Kwh listrik sesuai dengan surat edaran kementerian energi dan sumber daya mineral.

“Kami meminta kepada ketua badan pengelola apartemen Sunter Parkview agar agar memberhentikan pembayaran Kwh listrik di 1700 unit apartemen ini,” kata kordinator aksi, di gedung apartemen Parkview, Sunter, Jakarta Utara, Jumat, 13 desember 2024.

Menurut dia pengelola selayaknya bertanggung jawab terhadap pergantian kwh meter listrik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya pengelola bertanggung jawab terhadap pergantian dan sambungan listrik pelanggan, kan ini kerjasama dengan PLN (Perusahaan Listrik Negara: red),” kata Ola penghuni apartemen ini

Hal itu, kata dia tertuang dalam surat edaran dari direktorat jenderal ketenagalistrikan kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Diketahui surat edaran tersebut tertuang di nokor B-4660/TK.04/DLB.5/2024.

Kendati demikian pihak penghuni apartemen sebagian listrik penerangan di beberapa unit tetap dipadamkan karena belum membayar kwh listrik.

Disaat bersamaan pembela hukum penghuni apartemen, Michael Latuputty tetap melakukan pembelaan terhadap penghuni apartemen yang merasa dirugikan. “Apalagi penghuni juga ada yang merasa terintimidasi dengan mematikan aliran listrik dan dikunci dari luar,” katanya.

“Yang selama ini kami dipaksakan membayar kwh listrik. Mulai saat ini kami tidak mau lagi membayar, stop!,” tegasnya.

Pihaknya juga telah membuat laporan polisi (LP) ke direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya

“Yang pasti kami sudah memberikan bukti-bukti awal adanya dugaan tindak pidana undang-undang layanan konsumen,” pungkasnya.

Dalam aksi damai tersebut tampak polisi sektor Sunter dan satuan polisi pamong praja ikut berjaga-jaga dilingkungan apartemen tersebut.

Sebagian peserta aksi juga membawa spanduk kecil bertuliskan “Stop Memaksa Kami Membayar. DJK Sudah Putuskan Migrasi KwH Meter Menjadi Tanggung Jawab Pengelola!!!

Baca Juga:  Puji Pidato Kenegaraan Presiden, Analis Politik Apresiasi Program Pro-Rakyat Prabowo: Harapan Masyarakat Indonesia

Jurnalis | Widodo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana
Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad
Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?
Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat
Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi
Dibalik Polemik Baitul Mal Aceh: Benarkah Ada Potongan Rp4,5 Juta? Ini Fakta Sebenarnya
Proyek Rabat Beton Blok Tripel Warujaya Dipersoalkan Warga, Dugaan Keterlambatan Jadi Sorotan
Pilot Tewas Diserang KKB, Praktisi Hukum dan Jurnalis Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Diperkuat
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:35 WIB

Sambangi Tapteng, Wapres Gibran Didesak 4 Kades Pulihkan Akses Jalan dan Listrik Pasca-Bencana

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset, PP GPPMI Dukung Keberanian Sufmi Dasco Ahmad

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bahaya Mikroplastik: Mengapa Makanan dan Minuman dari Wadah Plastik Panas Berisiko Kanker?

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Aksi Cepat Kapolri Bantu Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi Pengamat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Aura Bukan Kostum: Mengapa Keaslian Adalah Frekuensi Tertinggi

Berita Terbaru