POLISI NEWS | SORONG. Maraknya kayu ilegal beroperasi di Kabupaten dan Kota Sorong, membuat masyarakat bertanya kemana para APH, padahal sudah beberapa kali ada penindakan dari pihak Kepolisian tapi para mafia kayu tetap saja melakukan ilegal logging, Senin (11/03/2024).
Kepada awak media salah satu warga berinisial HY yang bertempat tinggal di Jalan melon 2 menjelaskan, “Kami sering kaget, masalahnya hampir setiap malam kami mendengar kayu yang dikip oleh truk bunyinya sangat kuat dan menggangu kami, itu dilakukan pada saat tengah malam dan subuh, “jelasnya.
HY menambahkan, “Setahu saya ada juga beberapa oknum anggota kepolisian tinggal di kompleks kami, kami jadi bingung apakah mereka tidak dengar ataukah mereka tidak ada pada saat kayu itu dibongkar, tapi hampir tiap malam truk pembawa kayu membongkar kayu di Stan kayu yang ada di kompleks kami, “tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awak media coba melihat langsung ketempat penampungan kayu yang diduga ilegal dan benar kayu tersebut ada di lokasi Stan Kayu milik salah satu warga yang berinisial (KRS), bahkan ketika awak cek ke lokasi tersebut terlihat ada sebuah mobil truk yang sedang memuat kayu pacakan untuk dijual kepada salah satu perusahaan yang ada di klaim, Pemilik stan kayu sempat beradu mulut tatkala awak media mengambil gambar, Bahkan pemilik kayu coba memberi uang agar tidak dinaikan berita terkait kayu tersebut, tapi langsung ditolak oleh awak media.
Sebagai masyarakat kami berharap agar stan kayu yang ada di Jalan Melon Ragil 2 segera ditutup, karena diduga tidak memiliki ijin pengelolaan kayu.
Jurnalis | Ag














