Pemilihan Anggota DPRD Kota Kupang, Yenny Nggadas Siap Maju Melalui Jalur Partai Golkar

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | NTT. Perhelatan politik 2024 mendatang tidak hanya untuk kaum laki-laki, perempuan juga harus diperhitungkan, terutama dalam pemilihan legislatif (Pileg).

Kata-kata tersebut diungkapkan oleh salah satu dari sekian banyak perempuan yang ikut ambil bagian dalam pertarungan politik untuk merebut kan kursi, yaitu Yenny Nggadas.

Perempuan muda yang kerap disapa Yenni ini mengatakan bahwa partisipasi perempuan dalam Pileg 2024 mendatang harus diperhatikan. Menurutnya, hal ini dikarenakan banyak perempuan yang kini juga memiliki kemampuan lebih.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipartai Golkar sendiri, kata dia, partisipasi perempuan dalam perebutan kursi cukup luar biasa, bahkan mencapai target 30 persen disetiap daerah pemilihan (Dapil).

“Para Caleg perempuan ini tidak hanya sekedar ditempel. Mereka bukan sekedar tempelan,” ujar aktivis perempuan ini saat ditemui di rumahnya, Selasa (12/9/2023).

Yenny Nggadas, Caleg DPRD dapil III, Kota Kupang, yang meliputi Kelurahan Belo, Fatukoa, Kolhua, Maulafa, Naikolan, Naimata, Oepura, Penfui, dan Kelurahan Sikmana, mengatakan, perempuan harus memanfaatkan momen 2024 sebagai babak baru perjuangan di dunia politik, katanya.

“Agar hal ini terjadi, perempuan harus didukung untuk berjuang bersama laki-laki,” kata Yenny Nggadas Calon Anggota Legislatif dari Partai Golkar.

“Yang pasti, kita harus optimis meraih kemenangan,” pungkasnya.

Jurnalis | Roy Saba

Baca Juga:  Diduga Melanggar Etik Indisipliner, KPU Karawang Menonaktifkan Panitia PPK Lemah Abang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Ketua Umum FRIC Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Sita Hasil Korupsi untuk Rakyat
Aksi Unjuk Rasa Akbar di DPR: Massa Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026
DPRK Aceh Timur Semprot BPN: Pengurusan Sertifikat Tanah Diduga Marak Pungli Jutaan Rupiah
Namanya Terseret Isu Penculikan Uun, King Naga: Ketua DPRD Lebak Harus Terbuka!
Gerakan Rakyat Depok Tancap Gas! Bagikan SK DPRT se-Kota, Luncurkan Ambulans Gratis, dan Resmikan Kantor DPC Beji
Anggota DPD RI Sulteng RA Tersangka UU ITE, Terancam PAW Sebelum Vonis Hakim
Ketua Komisi 5 DPRK Aceh Timur Diduga Dicekik Oknum Pantup Bupati Aceh Timur
Sigit Purnomo Apresiasi S Peningkatan Kepercayaan Publik Cerminkan Polri Semakin Profesional Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Ketua Umum FRIC Desak DPR Sahkan RUU Perampasan Aset: Sita Hasil Korupsi untuk Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:33 WIB

Aksi Unjuk Rasa Akbar di DPR: Massa Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset Sebelum 15 Desember 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:52 WIB

DPRK Aceh Timur Semprot BPN: Pengurusan Sertifikat Tanah Diduga Marak Pungli Jutaan Rupiah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:33 WIB

Namanya Terseret Isu Penculikan Uun, King Naga: Ketua DPRD Lebak Harus Terbuka!

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:30 WIB

Gerakan Rakyat Depok Tancap Gas! Bagikan SK DPRT se-Kota, Luncurkan Ambulans Gratis, dan Resmikan Kantor DPC Beji

Berita Terbaru