POLISI NEWS | SUKABUMI. Pimpinan Partai Buruh Exco Kabupaten Sukabumi mengunjungi kantor KPUD Kabupaten Sukabumi yang beralamat di Jalan Siliwangi No.92 Cibadak untuk menyerahkan berkas pengajuan perbaikan Bacaleg DPRD Kabupaten Sukabumi, Ahad (9/7/2023).
Sebanyak 39 bacaleg yang akan ikut di pemilihan Legislatif Kabupaten Sukabumi pengajuan pada hari ini tanggal 09 Juli 2023, “Alhamdulillah sudah menyelesaikan semuanya 100 % dan sudah terima oleh KPUD Kabupaten Sukabumi, mudah-mudahan ke depannya bisa dimudahkan dan bisa berjalan dengan lancar,”tutur Melandi sebagai Wakil Ketua Exco Kabupaten Sukabumi.
Sekitar pukul 11.30 WIB berkas telah di check kelengkapan yang nantinya akan di verifikasi ulang oleh KPU guna mengecheck kesesuaian atau tidaknya untuk persyaratan bacaleg yang selanjutnya akan diumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) sekitar tanggal 19 Agustus 2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Jurnalis | Ricad Destian, S.ST., M.Tr.TI















