POLISI NEWS | LANGKAT. Warga Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat,Sumatra Utara, yang tak ingin disebut namanya menyerahkan Wakaf orang tuanya berupa uang, bantuan tersebut diserahkan langsung ke Bendaha kenaziran perkuburan Sei Bilah Rukiah (63) sebesar Rp 15,000.000 (Lima belas juta rupiah) untuk membeli tanah timbun dan pelebaran kawasan Perkuburan mengunakan Excavator (alat berat)di Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Ahad (28/5/2023)
Agama Islam memberi anjuran berwakaf dan memberinya keutamaan yang besar untuk investasi pahala di akhirat Atas dasar itu, banyak masyarakat mewakafkan tanahnya untuk kepentingan umat. Seperti Almarhum Haji Muhammad Nur. Ketika itu mewakafkan tanah miliknya dijadikan perkuburan Kelurahan Sei Bilah sebanyak 2 hetar lebih. Selanjutnya beralih ke Almarhum Haji Muhammad Arifin Zen dan sekarang di pegang oleh ahli warisnya bernama Rukiah Zen.
H.Mhd Nur mewakafkan tanah seluas 2 Hektar Lebih miliknya untuk perkuburan wakaf keluarga agar di suatu hari kelak tidak menjadi keributan ke anak cucu.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mewakafkan tanahnya di Kelurahan Sei Bilah Barat Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Saat ini terlihat satu unit Alat berat sedang bekerja di kawasan Perkuburan Sei Bilah sedang mengerjakan Pelingkupan dan penimbunan dan perluasan .
Kita saja selaku umat islam tidak mampu dan berat, bila harta milik kita peribadi di jadikan perkuburan umat tapi Alhamdullah almarhum Haji Muhammad Nur mampu berbuat untuk umat.
Jurnalis | Muslim Yusuf















