POLISI NEWS | ACEH TIMUR. Eks Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Berharap agar tidak memakai lambang GAM pada atribut bacaleg PDIP hingga menimbulkan polemik kalangan masyarakat yang nantinya bisa berakibat terjadinya kesenjangan sosial dikalangan masyarakat.
Dan juga di kuatir ada kesalahpahaman Ex Kombatan Gerakan Aceh Merdeka GAM terhadap oknum bacaleg dari partai PDIP yang terkesan membawa lambang GAM dalam partai PDIP pada postingan di media sosial tiktok dan juga WA grup yang beredar.
“Kami melihat ucapan selamat merayakan hari raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin, yang mana dalam bingkai foto terlihat oknum yang memakai Les GAM yang terlihat tiga warna dibadannya merah putih dan hitam, warna yang disetiap warna mempunyai makna tersendiri dalam garis perjuangan GAM, misalnya garis yang putih bermakna suci warna merah darah Indatu (moyang) warna yang hitam bermakna sejarah kelam bangsa Aceh hidup penuh kegelapan dan melawan penjajah Belanda dan Jepang pada masa itu.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Itulah sebabnya kami dari pihak Ex Kombatan Gerakan Aceh Merdeka melarang sdr bacaleg PDIP mengunakan simbol tiga warna di baju yang di gunakan dalam ucapan selamat hari raya Aidul Fitri dengan mengatasnamakan dari Bacaleg dari Partai PDIP hingga terjadi protes dikalangan masyarakat dan juga dikalangan mantan Kombatan GAM.
Permasalahan telah tersebar luas dan menjadi pembicaraan dikalangan GAM juga masyakarat itu sendiri dikarenakan oknum bacaleg PDIP dianggap mencari sensasi di balik lambang tiga warna yang dia pakai, ini sangat menyakitkan kita semua di karenakan kepentingan oknum yang mengeksplorasi lambang GAM kedalam partai PDI-P
Salah seorang masyarakat yang namanya engan disebutkan, kami masyarakat Aceh pada umumnya dan juga anggota perjuang Ex Kombatan Gerakan Aceh Merdeka, yang pada akhirnya terjadi lah perdamaian MOU Helsinki yang disepakati juga ditangani oleh kedua belah pihak antara Gerakan Aceh merdeka GAM dan RI hingga lahirlah partai lokal aceh yang nantinya akan memperjuangkan butir butir perjanjian MOU Helsinki seperti tercantum dalam UUPA. Undang undang pemerintah daerah Aceh Darussalam cetus, salah seorang Ex Kombatan GAM Sagoe meuh ijoe kepada awak media.
Komandan pleton Sagoe Idi Cut Tgk Saiful Pon Angko juga menjelaskan kepada awak media Partai politik lokal aceh yang diawali dengan perjanjian (Memorandum of Undestanding/ MoU) dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 206 Sejarah panjang hubungan Jakarta-Aceh yang berada pada titik konflik, menjadikan penandatangan Nota Ksepahaman itu menjadi sangat berarti Apabila ditelaah MoU tersebut terdapat beberapa poin poin penting perjanjian diantaranya: Pertama, pemerintah Indonesia memberikan kebebasan kepada masyarakat Aceh, termasuk GAM untuk menjalankan pemerintah sendiri seperti tertuang dalam UUPA Itu sendiri cetus nya pada awak media.
Jurnalis| Tim Polisi News Aceh Timu














