POLISI NEWS | KARAWANG. Sosialisa peraturan daerah provinsi Jawa Barat tahun 2023 yang diselenggarakan Fave Hotel jalan arteri Karawang Barat No.8 Desa Margakaya Telukjambe Barat, Karawang, Kamis (13/04/2023).
Natal Sumedha mengatakan, hari ini saya mendampinggi anggota fraksi Partai PDI Perjuangan provinsi Jawa Barat Hj Iis Turniasih dalam rangka sosialisasi Perda yang sudah diparipurnakan, Perda yang kami sosialisasi kan terkait pondok pesantren,”ujarnya.
Selanjutnya Natala menambahkan, jadi memang ada kewajiban saya sebagai pimpinan partai untuk mendampinggi anggota DPR Kabupaten, DPR Provinsi maupun DPR RI ketika turun di Dapilnya.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, “Hari ini kami sudah menyaksikan kurang lebih hampir 100 orang yang hadiri, untuk ikut mendengarkan sosialisasi Perda produk hukum ini,memang ada kewajiban secara peraturan harus disosialisasikan entah itu ke masyarakat,entah ke struktural partai atau pun ke tokoh masyarakat sekalipun,”kata Natal Sumedha.
“Karena ada kewajiban yang diatur oleh peraturan bahwa kita harus sosialisasi kan sebuah raperda yang sudah di sepakati dan ini adalah produk turunan dari undang -undang pondok pesantren juga ,dan kabupaten Karawang punya perda ini, provinsi mempunyai perda. Karena memang turunan dari undang-undang memang di inisiasi oleh pusat ,kami hanya memiliki satu anggota DPR provinsi,” jelasnya.
“Karena hari ini adalah sosialisasi terkait masalah perda, produk hukum DPR provinsi saya sebagai unsur pimpinan partai yang mendampingginya. Kami mempunyai harapan ketika ini di sosialisasikan masyarakat, tokoh masyarakat atau strukturtural partai ini bisa kembali mensosialisasikan kepada tetangga masyarakat, khususnya kepada yang mempunyai lingkungan pondok pesantren bahwa untuk memajukan sebuah pondok pesantren ini ada hibah yang di atur oleh pemerintah dan itu bisa di ambil di hibah untuk kemajuan pesantren bersangkutan,”pungkasnya.
Jurnalis | Assman S















