POLISI NEWS | LANGKAT. Polsek Besitang menangkap Armansyah Lubis (54) warga Lingkungan 1 Bukit Kubu Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Rabu (15/3/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
Pelaku di amankan oleh petugas di Lingkungan I Bukit Tangga Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Barang bukti empat puluh delapan bungkus paket kecil yang diduga Narkotika jenis Ganja Kering.
Satu plastik Asoy besar warna hitam yang belum dikemas yang di duga Narkotika jenis ganja dan uang Rp. 20.000 dari hasil penjualan.
Kronologis yang di himpun dari Kabag Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno di Stabat. Pada tgl 15 Maret 2023, sekira pukul 17.00 WIB, Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Shite, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis ganja di sebuah warung daerah Lingkungan I Bukit Tangga Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wilken Situmorang bersama Tiam untuk merespon cepat informasi tersebut,
Kanit dan tim pun mencari tau tempat yang diinfokan, pada hari yang sama sekira sekira pukul 18.30 WIB. Kanit Reskirm W. Situmorang dan tim menemukan tempat yang dituju dan langsung melakukan pemeriksaan di tempat tersebut.
Setelah beberapa menit ditemukan 48 bungkus paket yang diduga Narkotika Jenis ganja dan 1 plastik asoy hitam yang diduga ganja ditemukan petugas bawah kursi yang ada di dalam warung.
Ditemukan 1 orang laki -laki sedang berada didalam kamar dan selanjutnya Kanit Reskrim dan tim mengintrogasi tentang barang temuan yang ditemukan di warung dan pelaku mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya dan selanjutnya pelaku dan barang bukti yang telah ditemukan diamankan dan dibawa ke Polsek Besitang guna proses hukum lebih lanjut.
Jurnalis | Muslim Yusuf











