Polsek Pagedangan Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat Diduga Pelaku 3 Orang Yang Diamankan

- Jurnalis

Selasa, 3 Januari 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS  |KAB TANGERANG . Polsek Pagedangan berhasil mengungkap kasus penemuan mayat tak dikenal di Jl. Bumi Botanika Desa Lengkong kulon Kec. Pagedangan Kab. Tangerang Mayat berjenis kelamin pria tersebut ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan posisi miring dan mengeluarkan darah di bagian jari kaki sebelah kiri dan ada jeratan dileher hingga orang meninggal diduga pelaku ada 3 orang yang melakulan pembunuhan tersebut Hari Selasa, (3/1/ 2023) pukul 13.00 wib

Conference Press dilaksanakan di lapangan Polsek Pagedangan yang dipimpin langsung oleh Akbp Sarly Solly Solly. Sik MH Kapolres Tang Sel didampingi Akp Seala Syah Alam SIK Kapolsek Pagedangan dan kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali, S.H.

Kapolsek dan Sat Reskrim Polsek Pagedangan Melakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Desa Lengkong Kulon | Media polisi news kapolsek-dan-sat-reskrim-

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal 3 pelaku bersama korban merasakan Tahun Baru 2023 melihat pesta kembang api setelah merayakan tahun baru mereka mengantar pacarnya masing masing baru mereka ke salah satu tempat tinggal kontrakan salah satu pelaku sambil menikmati minuman keras, tersangka 1 mengambil kunci motor korban agar tidak pulang tidak lama korban muntah muntah karena minuman keras selang beberapa lama terjadi percekcokan antara korban dengan salah satu tersangka hingga terjadi keributan hingga terjadi perkelahian.

Tersangka 1 mencekik menggunakan tangan karena ada perlawanan salah satu tersangka mengambil tali sepatu untuk mencekik korban dari belakang hingga korban meninggal dunia, setelah memastikan tidak bernyawa, pelaku 1 meminta tolong pelaku anak yang sudah pulang ke rumah untuk datang lagi ke kontrakan, setiba pelaku anak sampai dikontrakkan pelaku 1 meminta tolong yang sedang duduk di depan selanjutnya pelaku 1 masuk kedalam mengikat leher korban sambil meminta bantuan pelaku anak untuk membantu akhirnya pelaku anak setuju untuk membantu memegang kaki korban

Baca Juga:  Paman Cabuli Keponakan Dibekuk Tim Beruang Hitam

Ketika pelaku anak mengetahui korban sudah tidak berdaya dan tidak bergerak karena leher korban diikat oleh tersangka 1 maka pelaku keluar kontrakan di lanjut oleh tersangka 2 yang menyaksikan kejadian langsung membekap dan menutup mulut korban yang sudah tidak berdaya selanjutnya tersangka 1 menyiapkan motor milik korban meminta tersangka 2 dan pelaku anak membawa korban ke atas motor lalu tersangka 1 dan 2 membawa korban lalu dibuang korban di jalan bumi Botanika Pagedangan Kab. Tangerang.

Ke 3 pelaku Mies  (20), Msat (21) dan Ars (13) 9 bulan saat ini bersama barang bukti diamankan di Polsek Pagedangan untuk mempertanggung jawab atas perbuatannya dan dijerat pasal 340 atau 338 Kuhp atau 170 Kuhp atau undang undang nomor 23 tahun 2023 tentang perlindungan anak/ pasal 365 ayat 4 KUHP.

Jurnalis | Juhri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan
Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Bersama Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan
Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda
Polresta Cirebon Ringkus 3 Pengedar Obat Keras Ilegal, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl
Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja di Langkat, 11 Batang Diamankan & Satu Orang Ditangkap
Amankan Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Polsek Karangsembung: Kegiatan Berjalan Aman & Kondusif
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian, Diselesaikan Secara Kekeluargaan  
Gasak Jam Cartier & Valas, Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Majalengka Digulung Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, Kapolres Bersama Bupati Majalengka Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Polresta Cirebon Ringkus 3 Pengedar Obat Keras Ilegal, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja di Langkat, 11 Batang Diamankan & Satu Orang Ditangkap

Berita Terbaru