Gasak Jam Cartier & Valas, Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Majalengka Digulung Polisi

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISINEWS.com | MAJALENGKA Satreskrim Polres Majalengka berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) modus pembobolan rumah kosong. Sebanyak empat pelaku spesialis pembobol rumah lintas daerah berhasil diringkus setelah diburu kurang dari satu bulan.

Pengungkapan ini dipaparkan Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, dan Kasi Humas, dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Senin (10/8/2026).

Aksi pembobolan terjadi Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di rumah milik Rendi Rafsanjani (31) di kawasan Kapling Baru, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Majalengka. Pelaku memanfaatkan rumah yang ditinggal penghuni, masuk melalui pintu pagar tak terkunci, lalu merusak pintu depan dan pintu kamar menggunakan obeng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku menggasak jam tangan mewah Cartier beserta sertifikat, emas 2 gram, cincin emas 1,5 gram, uang tunai Rp 1 juta, serta valas 30 Dolar Singapura dan 300 Real Arab Saudi. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 50 juta.

Melalui penyelidikan mendalam, Tim Sanggabuana Satreskrim akhirnya menangkap keempat tersangka pada Minggu (2/8/2026). Petugas juga menyita barang bukti berupa obeng pencongkel, sepeda motor Honda Vario beserta kelengkapan, jam tangan Cartier, tiga unit HP, dan flashdisk berisi rekaman CCTV.

Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, terancam pidana penjara maksimal 7 tahun. Seluruh pelaku dan barang bukti kini diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

• AA. Rancasan

Baca Juga:  Tekan Inflasi di bulan suci, Polres Sukabumi Kota Buka Pasar Murah Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Polresta Cirebon Ringkus 3 Pengedar Obat Keras Ilegal, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl
Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja di Langkat, 11 Batang Diamankan & Satu Orang Ditangkap
Amankan Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Polsek Karangsembung: Kegiatan Berjalan Aman & Kondusif
Polres Tapteng Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Pencurian, Diselesaikan Secara Kekeluargaan  
Tinjau Lahan Tanam Bawang, Kapolres Majalengka Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Wilayah
Kabag Ren Polres Majalengka Pimpin Apel Pagi, Tekankan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel
Jaga Disiplin & Integritas, Sie Propam Polres Majalengka Gelar Penegakan Disiplin Personel
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara, Edukasi Pelajar Soal Kamtibmas hingga Literasi Digital
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Polresta Cirebon Ringkus 3 Pengedar Obat Keras Ilegal, Sita Ribuan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:51 WIB

Polsek Kuala Ungkap Ladang Ganja di Langkat, 11 Batang Diamankan & Satu Orang Ditangkap

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Amankan Lomba Gerak Jalan HUT ke-81 RI, Polsek Karangsembung: Kegiatan Berjalan Aman & Kondusif

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Gasak Jam Cartier & Valas, Komplotan Spesialis Bobol Rumah di Majalengka Digulung Polisi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Tinjau Lahan Tanam Bawang, Kapolres Majalengka Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Wilayah

Berita Terbaru