POLISI NEWS | DELI SERDANG. Seakan tak perduli dengan aturan yang ada, Galian C diduga Ilegal terus beroperasi di areal lahan PTPN ll tepatnya jalan tapanuli Desa Bandar Khalifah Kecamatan Percutseituan Kabupaten Deliserdang.
Terpantau awak media dilokasi, Puluhan truk mengantri untuk memuat tanah yang diduga dikeruk oleh Excavator di areal PTPN ll, Jumat (21/10/22).
Aktivitas galian C diduga ilegal di Jalan Tapanuli sudah berbulan lamanya beroperasi tapi tidak pernah ditangkap, karena pengelola galian C mengaku seorang aparat alumni Akademi berinisial “G”dan dijaga oleh oknum yang mengaku dari Kodim berinisial P serta para Preman.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Gultom (46) warga sekitar pernah melakukan aksi penyetopan Truck yang melintas karena menyebabkan jalan rusak dan berlobang mulai dari jalan tapanuli sampai ke jalan rambutan.
“Lihat lah bang jalan kami ini, mulai dari sini sampai jalan rambutan rusak parah seperti kubangan kerbau” Kata Gultom.
Lanjut Gultom, kami warga disini heran kenapa pihak PTPN ll dan Sat Pol PP Deliserdang beserta Polda Sumatera Utara tidak menindak pengusaha galian C di Jalan Tapanuli Bandar khalifah yang berbatasan dengan Kecamatan Tanjung Morawa,”terangnya.
Melihat hal tersebut awak media mengkonfirmasi Kasat Pol PP Deliserdang Marjuki dan mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti hal ini dengan koordinasi dengan pihak terkait.
” Akan kami tindaklanjuti hal ini dan akan melakukan koordinasi pada pihak terkait” Jelas Kasat Pol PP Deliserdang.
Jurnalis | Tim Polisi News










