Seluruh Elemen Dan Massa Serikat Pekerja Karyawan PTPN 2 Siap Pertahankan HGU No.62 Suasana Makin Mencekam

POLISI NEWS | DELI SERDANG. Seluruh elemen dan massa serikat pekerja karyawan PTPN 2 yang jumlahnya ribuan siap dan masih menjaga lahan Afdeling III Kebun Penara Tanjung Garbus Pagarmerbau (TGPM) di Desa Penara Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara.

Tindakan ini dilakukan dalam upaya mengantisipasi dan menghadang eksekusi pengukuran lahan yang rencananya akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubukpakam atas gugatan Rokani dkk yang dikuasakan pada HKTI.

Kepada awak media Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan, Selasa (28/06/2022) mengatakan,PTPN2 sudah berkomitmen menolak eksekusi yang dilakukan oleh PN Lubukpakam karena tidak beralasan dan lahan mereka bukan exs PTP IX seperti yang disengketakan dan di gugat oleh Rokani dkk.

“Objek lahan ini merupakan HGU kebun rambung Afdeling III Kebun Penara PTP 2 dan sekarang PTPN 2 dan hingga kini masih aktif, bukan objek yang digugat oleh Rokani dkk,” sebut Rahmat Kurniawan.

Sementara ratusan orang, massa kelompok Tani Rokani dkk dan HKTI berkumpul di posko mereka di atas lahan garapan berjarak 500 meter dari lahan afdeling 3 Kebun Penara tempat massa PTPN2 dan sejumlah orang berpakaian preman dan berpita merah yang disebut dari organisasi Pujakesuma.

Massa memadati persimpangan tiga pertemuan jalan keluar masuk Desa Penara Kebun dengan Jalan Arteri Bandara Kualanamu tepatnya beberapa puluh meter dari pintu tol keluar bandara Kualanamu.

Untuk mengantisipasi bentrokan kedua kelompok massa ratusan petugas Kepolisian Polresta Deliserdang berjaga dilokasi di pimpin langsung Wakapolresta Deliserdang.

Sementara jalan masuk dari arah jalan Arteri yang berbatasan dengan Desa Penara dan Desa Penara Kebun juga sempat diblokir dengan mobil oleh massa berpakaian bebas memakai pita merah. Banyak kendaraan yang hendak melintas terpaksa putar balik.

Massa tersebut mengaku hal ini dilakukan untuk upaya menghadang pihak BPN dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang berniat membacakan eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit milik PTPN 2.

Jurnalis | Ari S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *