POLISI NEWS | TASIKMALAYA. Warga Setiawangi Jatiwaras Tasikmalaya berbondong bondong mendatangi kantor keluarahan untuk mengambil BPNT penerima manfaat (KPM) yag diberikan oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Senin (28/02/2022).
Penerima diwajibkan membelikan uang bantuan itu untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan dengan prinsip memenuhi gizi seimbang. Pencairan bantuan sembako berbentuk tunai Februari ini merupakan penyaluran BPNT periode Januari-Maret 2022.
Pencairan tersebut seharusnya bisa dilakukan di Kantor Pos secara terjadwal supaya bisa meminimalisasi kerumunan tapi malah dilaksanakan di tiap kantor kelurahan.
ADVERTISEMENT
. SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun penyaluran bantuan sembako ini berbeda dengan sebelumnya yang didistribusikan berupa paket sembako, namun sekarang berbentuk uang tunai lewat Kantor Pos daerah setempat.
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Hendra Budiman mengatakan, bantuan tahap pertama ini keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan bisa memanfaatkan bantuan itu sesuai dengan tujuannya dan dibelanjakan untuk kebutuhan pangan dengan gizi seimbang. Hendra menjelaskan, pada 2022 ini, warga penerima BPNT menerima uang tunai Rp 600.000, dan harus dibelanjakan kebutuhan pangan sesuai surat Kemensos.
Dalam pembagian BPNT di monitoring langsung oleh Polsek dan Koramil untuk dalam pembagian tersebut, Prokes dalam pembagian tersebut tetap diterapkan guna menangkal penulara Covid 19
Jurnaslis | Wawa Setiawan















