POLISI NEWS | PADANG LAWAS. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPRI Padang Lawas resmi serahkan berkas dugaan korupsi mantan PLT Kadisnaker inisial JNP Padang Palas. ke Kejaksaan Negeri.
Setelah melalui proses yang alot akhirnya Ketua dan Pengurus Lembaga Pengawasan Repormasi Indonesia (DPC – LPRI Padang Lawas) pada hari ini Senin (14/02/2022).
Maka secara resmi serahkan berkas laporan dugaan korupsi mantan Pejabat Pelaksanaan Tugas (PLT) Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Padang Lawas (Disnaker Palas) inisial JNP ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas (Kejari Palas) yang berada di jalan Kihajar Dewantara Kelurahan Pasar Sibuhuan Kec. Barumun Kab. Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara.
Sebelum berkas diserahkan ke Kejari Palas kita sudah melakukan koordinasi dan komunikasi kepada pihak – pihak yang bersangkutan mulai dari konfirmasi ke kantor Disnaker Palas bertemu langsung dengan Kadis Defenitif saat ini dijabat oleh Ratna Dewi Harahap, SH. dan Kadis kami juga menghubungi mantan PLT Kadis inisial JNP melalui saluran telepon tapi tidak diangkat.
Kemudian Kadis menyuruh salah satu Stafnya untuk menjemput Mantan PLT Kadis JNP dirumahnya akan tetapi tidak berhasil bertemu. Kemudian untuk kedua kalinya awak media dan Lembaga mendatangi kantor Disnaker dihari berikutnya akan tetapi mengalami nasib yang sama tidak dapat berjumpa dengan Mantan Kadis yang bersangkutan.
Akhirnya pihak Media dan Lembaga berkordinasi menempuh jalur Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memanggil yang bersangkutan JNP. Namun tetap saja tidak bisa bertemu padahal kami punya niat baik yang bersangkutan untuk berjumpa dengan pihak media dan Lembaga tidak ada.
Untuk itu diminta kepada Kajari Kejaksaan Negeri Padang Lawas untuk memproses Laporan LPRI DPC Padang Lawas di tingkat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga ke Pengadilan Tipikor Medan.
Jurnalis |



















