POLISI NEWS | JAKARTA. Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani kasus pinjaman online (Pinjol) yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pembentukan tim khusus itu atas instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen pol Fadil Imran.
“Pak Kapolda Metro Jaya memerintahkan untuk membentuk tim yang dipimpin Ditreskrimsus,” jelas Yusri, Kamis (14/10/2021).
“Jadi kami akan menerima semua laporan dari masyarakat tentang kejahatan pinjaman fintecth P2P (peer-to-peer) atau yang biasa kita kenal dengan pinjaman online,” sambungnya.
Kami akan perangi, kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku pinjol ini,” jelas Yusri.
Yusri mengatakan, kepolisian juga akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pinjol ilegal.
“Jangan sampe tergiur tawaran fintech ini, karena awalnya mereka menawarkan penawaran yang bagus tetapi sebenarnya menjerumuskan masyarakat,” ujar Yusri.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegall di Cipondoh, Tangerang, Banten, Kamis (14/10/2021) siang.
Jurnalis | Wido




















