POLISI NEWS | BANYUWANGI. Pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN 3 di Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur diduga dikerjakan tidak sesuai spek dan RAB oleh CV Arkan Maju, selaku pemenang tender. Pasalnya, pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas yang dibangun dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 749,683,217,62. tahun anggaran 2021 pengerjaanya diduga asal – asalan.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia(LSM GMBI) Distrik Banyuwangi seusai melakukan investigasi dilokasi pembangunan rehabilitasi pada Jum’at (24/9/2021).
Ketua LSM GMBI Distrik Banyuwangi, Subandi, saat dikonfirmasi awak media Polisi News, menyayangkan dengan adanya pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Bangorejo yang dikerjakan asal – asalan, Subandi juga meyakini adanya dugaan keteledoran dari konsultan pelaksanaan.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adanya pembangunan rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Bangorejo ini kuat dugaan pengerjaannya tidak sesuai dengan Spek dan RAB. di sisi lain saya meyakini adanya dugaan keteledoran dari konsultan perencanaan yang tidak memahami atau meneliti alam sekitar disana,” kata Subandi.
Lebih Lanjut, Subandi mengatakan dari hasil informasi yang ia dapat bahwasannya tanah disana masih labil (bergerak).
“Menurut hasil informasi yang kami dapat, tanah daerah sana itu masih labil, jadi kalau mbangun disana harus menggunakan metode tertentu. dan ini mungkin juga karena minimnya pengawasan sehingga kuat dugaan ada main kong kali kong antara oknum PPTK Dinas dan Konsultan pengawas proyek ataupun rekanan, hal ini saya rasa sudah lama menjamur di Banyuwangi dan perlu diungkap satu persatu,” terangnya.
Sementara, Kabid SD Ari Rahmad Pratama saat di konfirmasi awak media ini lewat via Whatsappnya menjawab.
“Konsultan sudah melakukan pengawasan secara berkala, dari pihak dinas juga sudah menginstruksikan kepada konsultan agar melakukan teguran secara lisan dan tertulis kalau pekerjaan sesuai spesifikasi teknik. Konsultan pengawas juga melaporkan ke dinas kalau pekerjaan dilapangan kurang sesuai dengan kontrak kerja, baik teknis dan waktu pengerjaannya,” jawab Ari Rahmad melalui via whatsappnya.
Jurnalis | Adi















