POLISI NEWS | LANGKAT. Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan 1 orang yang diduga pelaku Narkotika jenis sabu-sabu berinisial HS alias Penyok, warga jalan Pelabuhan Link I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Senin (13/9/2021) pukul 11.30 WIB .
Barang bukti yang diamankan 1 buah dompet didalam ditemukan 10 bungkus plastik klip bening yang adalah narkotika jenis sabu. Selain itu juga ditemukan sabu disamping HS duduk terlihat 4 bungkus plastik klip yang sudah kosong, serta 1 buah sekop terbuat dari pipet.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon,SH menerima Informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di jalan Pelabuhan lingkungan 1 Kelurahan Sei Bilah, sering dijadikan tempat Transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan IPDA W. Situmorang untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Dan selanjutnya Kanit reskrim Polsek Pangkalan Brandan pun langsung meneruskan informasi tersebut kepada Katem Opsnal AIPDA B.MALAU .
Selanjutnya, Katim Opsnal dan anggaota langsung melakukan penyelidikan atas Informasi tersebut pukul 11.30 WIB. Akhirnya Tim Opsnal dapat meringkus HS alias penyok yang berada di jalan Pelabuhan Lingkungan I Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu diamankan dari pelaku HS. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan HS di bawa ke Polsek Pangkalan Brandan guna dilakukan proses hukum.
Jurnalis | Muslim Yusuf




















