Pemilik Narkotika Jenis Ekstasi Berat 8,55 gram Diamankan Satresnarkoba Polresta Barelang

POLISI NEWS | BATAM. Satresnarkoba Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH telah berhasil mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku berinisial H (34) atas Tindak Pidana Narkotika jenis Ekstasi di PT. TENJI Komp. Mega Cipta Kec. Batu Ampar Kota Batam. Jumat (23/08/2021).

Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH menyampaikan “Kronologis kepada awak media berawal Saat Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menerima atau mengedarkan Narkotika di Seputaran PT. TENJI Komplek Mega Cipta Kec. Batu Ampar -Kota Batam.”ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.

Dan, Saat Tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut, Jumat tanggal (23/08/2021) sekira Pukul 15.45 WIB, tim melihat orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang berdiri di tepi jalan depan PT. TENJI Komplek Mega Cipta Kec. Batu Ampar, Kota Batam.”tutur Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK. MH.

Selanjutnya, dengan gerak cepat tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku inisial H (34) serta dilakukan penggeledahan dan di temukan 30 butir narkotika jenis ekstasi dibungkus plastik transparan yang terdapat didalam bungkus rokok Sampoerna Mild yang ditemukan di dalam saku samping sebelah kanan celana Pelaku.

Pelaku mengakui bahwa tablet ekstasi tersebut adalah milik pelaku sendiri, kemudian pelaku serta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut. “jelas Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.

Adapun terdapat barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka yaitu berupa 30 Butir Narkotika jenis tablet ekstasi dibungkus plastik transparan dengan berat netto 8,55 gram, 1 buah bungkus Rokok sampoerna mild, 1 unit handphone merk oppo warna grey beserta kartu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH membenarkan, “Iya sudah diamankan satu orang pelaku inisial H (34) yang kini diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut.”pungkas Kapolresta Barelang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.

Jurnalis | Hany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *