Tahun Baru Islam 1444 H Polsek Batang Kuis Bagi Sembako dan Bersihkan Masjid

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLISI NEWS | DELIS SERDANG. 30 Juli 2022 Masehi yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam 1444 H, Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang menggelar aksi peduli Sosial Kemasyarakatan dengan melaksanakan kegiatan bersihkan masjid dan membagikan sembako di Kecamatan Batang Kuis, Sabtu (30/07/22).

Dalam Giat yang langsung dipimpin Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, SH, beliau mengatakan, ” Polsek Batang Kuis menggelar kegiatan Bakti Sosial Polri dalam rangka Tahun Baru Islam 1444 H dengan membersihkan masjid yang ada di Kecamatan Batang Kuis serta memberikan bantuan sembako kepada pengurus tempat..”ujarnya.

“Kegiatan ini dilaksanakan di Mesjid Ar Ridho Dusun 1 Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis” lanjut Kapolsek Batang Kuis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Simon Pasaribu, SH juga menambahkan, dengan aksi simpatik ini selain berfungsi meningkatkan soliditas dan jiwa sosial dari anggota juga untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga terjalin sinergitas antara Polri bersama masyarakat dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Batang Kuis melaksanakan bersih-bersih bersama pengurus masjid, dengan bergotong-royong sebagai wujud kebersamaan.

Zaini selaku BKM Ar Ridho mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Batang Kuis dan seluruh personilnya atas bakti sosial dan kepedulian yang mereka lakukan di Masjid Ar Ridho.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek dan seluruh personil Polsek Batang Kuis karena telah melakukan bakti sosial bersih-bersih di Masjid kami dan memberikan bantuan sembako dalam rangka Tahun Baru Islam 1444 H,” ucap Bapak Zaini BKM Ar Ridho.

Junalis | Ari S

Baca Juga:  Jum'at Curhat Kapolsek Sukaraja Mendengarkan Saran Keluhan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.polisinews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah
Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat
Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan
Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri
Kejari Sorong Tegaskan: Ketidaktahuan Aturan Tak Bebaskan Tanggung Jawab Hukum Pengelola Dana Hibah
JI : Kritik Saya Ditujukan pada Substansi Pemberitaan, Bukan Menyerang Pribadi Wartawan
Jalan Berlumpur Setinggi Lutut di Raas, Guru SDN Karang Nangka Keluhkan Akses Rusak Puluhan Tahun
Lanal Morotai Musnahkan 48 Botol Miras Ilegal Hasil Penyitaan di Pelabuhan Daruba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:24 WIB

Petugas SPBU Idi Rayeuk Bantah Dugaan Pungli Rp20 Ribu, Sebut Fitnah

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:05 WIB

Warga Desa Mayak Lebak Keluhkan Jalan Rusak Parah, Aktivitas Terhambat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:50 WIB

Diduga Proyek Siluman Pokmas PDIP di Raas, Drainase Retak Baru Sepekan Dikerjakan

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:33 WIB

Ketua DPD Feradi WPI Jakarta Raya Dampingi Saksi Kasus Pelanggaran UU Perlindungan Konsumen di Bareskrim Polri

Senin, 15 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kejari Sorong Tegaskan: Ketidaktahuan Aturan Tak Bebaskan Tanggung Jawab Hukum Pengelola Dana Hibah

Berita Terbaru