POLISI NEWS | SUBULUSSALAM. Ketua Yayasan Advokasi Rakyat (YARA) Aceh Perwakilan Subulussalam Edi Sahputra Bako dan ratusan Guru PPPK tahap I dan Tahap II mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, Selasa (2/5/2022).
” Para guru yang didampingi YARA meminta kepada kepada Dinas pendidikan untuk membayar gaji guru PPPK Kota Subulussalam. Ini membuat kita tidak bisa menerima lagi bahwa gaji mereka hanya dibayarkan dimulai dari bulan Jul yang artinya bulan Januari sampai Juni dianggap zonk, “ujar Edi Sahputra Bako
Lanjut Eko, “Perbuatan Dinas Pendidikan sangat disayangkan, dan tega sekali jika kebijakan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Subulussalam, mereka tenaga pendidik yang bekerja setiap hari untuk mencerdaskan anak-anak kita, mereka manusia yang juga mempunyai tanggungan kebutuhan hidup, terlalu dzalim jika hak mereka kita abaikan, : ungkapnya pada Polisi News.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlu diketahui bahwa Guru PPPK tahap I dan tahap II pada Januari sudah menerima Surat Perintah Tugas yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, atas dasar itu mereka bekerja melaksanakan tanggung jawab tugasnya mengajar. Kemudian awal Februari dan Maret mereka menerima Surat Keputusan Pengangkatan yang dikeluarkan oleh Walikota Subulussalam, sehingga mereka dituntut terus bekerja mengajar dengan disiplin.
Lalu kenapa hari ini hak mereka tidak dibayarkan, tentu atas dasar inilah kami hari ini datang menanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, apakah ini adil bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, kita yara selaku penerima kuasa dari guru PPPK Kota Subulussalam.
Atas pendampingan untuk masalah ini meminta Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam agar membayarkan gaji guru PPPK sesuai dengan Surat Keputusan pengangkatan, agar ada rasa adil terhadap kinerja para guru.
Kehadiran Sekretaris Dinas Nasrul Padang, Kabid Dikdas Syahrul dan Kasi tendik. Ismail dalam audiensi berjalan cukup alot, puluhan guru menyampaikan keluhannya dengan berurai air mata, tangisan pilu guru-guru ini adalah suara hati, mereka berharap ada belas kasihan dari pemangku kebijakan.
Dari pihak Dinas menyampaikan melalui sekretaris Nasrul Padang, “Kita akan memperjuangkan nasib gaji guru PPPK sesuai yang diharapkan dalam tuntutan, nanti akan disampaikan pada atasan dan ada pihak lain yang juga turut menentukan, untuk itu maka minggu depan akan dikabari kembali tentang tuntutan ini.Kita berharap pihak Dinas Pendidikan serius dalam menanggapi keluhan ini, karena ini bicara kemanusiaan, dan kelangsungan kemajuan Pendidikan di Negeri Sada Kata, “ujarnya.
Jurnalis | Baharrudin Brutu















