Masyarakat Berharap Polsek Lubuk Pakam Dapat Membrantas Judi Tembak Ikan

POLISI NEWS | LUBUK PAKAM. Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang seakan tak perduli akan keresahan warga dengan makin maraknya perjudian tembak ikan di Kecamatan Lubuk Pakam.

Sungguh sangat disayangkan,keresahan warga itu tidak pernah di tindak lanjuti dengan serius oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polsek Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang.

Judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam menjadi salah satu basis terbesar praktek perjudian di Kabupaten Deli serdang.

Dari investigasi tim media dilapangan terdapat beberapa titik lokasi perjudian tembak ikan yang berada di dalam ruko. Anehnya ruko selalu tutup. Padahal didalam ruko tersebut terdapat puluhan mesin judi tembak ikan dan slot sedang beroperasi,

Ada beberapa judi yang tersebar antaranya, di Jalan Kapten Patimura Simpang Deli Kelurahan Lubuk Pakam Pekan yang di kenal dengan Joel Game, di Jalan perbatasan Desa Bakaran Batu, dan Jalan Bakaran Batu Desa Bakaran Batu juga di jalan Tengku Fakhruddin Lubuk Pakam I/I Kecamatan Lubuk Pakam yang diduga dikelola oleh salah satu Ormas dan oknum aparat.

Salah satu anak member yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa lokasi judi di Kecamatan Lubuk Pakam dikelola oleh oknum Ormas berinisial KH.

Dengan adanya beking Ormas dan oknum aparat membuat penegak hukum khusus Polsek Lubuk Pakam, Mapolresta Deliserdang tidak berani memberantas praktek perjudian tersebut.

Bisnis haram judi tembak ikan yang dibuka oleh bandar tidak merasa takut sama sekali padahal lokasi dekat dengan Mapolresta Deliserdang. Juga dekat Masjid Jami’ Ar Rahman Bakaran Batu.

Menurut warga namanya mengatakan, praktek perjudian tembak ikan sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun.

“Lokasi judi di Pakam ini sudah beroperasi kurang lebih 2 tahun, tapi tidak pernah diberantas polisi atau menunggu emak-emak bergerak dulu, baru aparat menutup tempat judi, “celetuk warga.

Masyarakat berharap Kepada Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH untuk turun langsung memberantas lokasi perjudian tembak ikan di Kecamatan Lubuk Pakam, Karena Polsek Lubuk Pakam tidak mampu untuk menutup lokasi judi tersebut,” harap warga.

Terpisah saat Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi saat di Konfirmasi Tim media via whatsapp (28/3/2022) mengatakan seperti jawaban sebelum sebelumnya,

” Akan kita selidiki bang,”nya diplomatis.

Sementara ketika Tim media mengkonfirmasi Kapolsek Lubuk Pakam AKP Hendri Yanto Sihotang melalui Nomor 0823*8 terkait maraknya judi tembak ikan di wilayah hukumnya melalui via whatsapp,Senin ( 28/3/2022) belum menjawab pesan yang di layangkan Tim media.

Jurnalis | TIM Polisi News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *