POLISI NEWS | BANDA ACEH. Ikatan Dokter Indonesia secara resmi menetapkan Dr Muhammad Adib Khumaidi Sp OT sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2022-2025 pada Muktamar ke-31 di Kota Banda Aceh, Sabtu dini hari.
Muktamar di Aceh ini sukses berkat kerja keras dr Taqwallah sebagai Sekda Aceh satu satunya Sekda Provinsi yang berlatar belakang dokter di Indonesia. Kedisiplinan Taqwallah terlihat saat rapat rapat persiapan panitia dan Event Organizer dengan melibatkan seluruh Dinas Provinsi sebagai penyambut dan pengantar peserta muktamar dari berbagai daerah.
Dalam rapat persiapan siapa saja yang tidak setuju dengan arahan Taqwallah sebagai Sekda untuk membantu Muktamar IDI ke 31 di Banda Aceh dipersilakan keluar ruang rapat. Tak ada satupun Dinas atau SKPD yang keluar ruangan rapat. Semua setuju dengan arahan Taqwallah untuk memaksimalkan kegiatan Muktamar IDI di Aceh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah sukses, mereka sudah kami antar kebandara Sultan Iskandar Muda Kemaren sore,” kata salah satu pegawai Dinas di Aceh.
Pengukuhan Dokter Adib sebagai ketua umum ini berdasarkan hasil pemilihan dalam Muktamar IDI ke-30 di Samarinda. Sebagai ketua panitia dr Nasrul Musadir sudah memaksimalkan semua potensi yang ada bersama Pemerintah Aceh.
Mekanisme pemilihan ketua baru di IDI berbeda organisasi lain. Sebelumnya Adib terpilih sebagai Ketua PB IDI periode 2022-2025 dalam Muktamar ke 30 di Samarinda pada 2018.
Periode 2018-2022, Adib menjabat sebagai wakil Ketua Umum hingga akhirnya dikukuhkan sebagai ketua umum periode berikutnya pada Muktamar ke-31 di Banda Aceh.
Sedangkan Ketua Umum periode 2025-2028 yang terpilih dalam Muktamar IDI ke 31 di Banda Aceh yakni Dr Selamet Budiarto. Dalam kepengurusan periode 2022-2025, Selamet terlebih dahulu menjabat sebagai wakil Ketua Umum dapat membantu dr Adib.
Dalam pemilihan Ketua Umum Muktamar IDI ke 31, Selamet mengantongi 418 suara. Disusul empat calon lain seperti Dr Mahesa Paranadipa sebanyak 344 suara, Dr Abraham Andi Padlan Patarai sebanyak 294 suara, Dr Zul Asdi sebanyak 255 suara dan Dr Ahmad Fariz Malvi sebanyak 47 suara.
Banyak masyarakat menilai keterlibatan Dinas/SKPD Pemerintah Aceh dalam kagiatan muktamar ke 31 ini mengganggu kerja Dinas dalam menjalankan tugas pokoknya.
Namun tidak ada yang berani komplain terhadap kebijakan Sekda Aceh tersebut. Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh lebih dari 2 milyar tersedot untuk muktamar dari tanggal 22-25 Maret 2022.
Sebuah acara organisasi Profesi ini bisa menghabiskan anggaran yang segitu besar ditambah lagi dengan keterlibatan mobil Dinas dan personil Dinas. Pasal masih banyak kebutuhan masyarakat yang mesti dipenuhi pemerintah dalam melayani rakyatnya.
Lebih hebat lagi muktamar ke 31 IDI ini berhasil mengeluarkan dr Terawan dari keanggotaannya, ada apa Nih?
Jurnalis | Muhibbuddin















