POLISINEWS.com | JENEPONTO. Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), personil Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto menggelar kegiatan pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah simpul jalan dalam kota Kabupaten Jeneponto, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut menyasar titik-titik rawan kepadatan dan pelanggaran lalu lintas. Dengan personil yang tersebar di beberapa persimpangan utama, petugas terlihat sigap mengatur pergerakan kendaraan sekaligus melakukan penindakan preventif terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf, mengungkapkan bahwa selain melaksanakan pengaturan lalu lintas, pihaknya juga memberikan teguran langsung kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran nyata, baik pengendara roda dua maupun roda empat atau lebih. Teguran diberikan secara humanis namun tetap tegas, disertai arahan agar tidak mengulangi perbuatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Untuk pelanggaran ringan yang bersifat faktual, kami berikan teguran dan pembinaan. Namun yang lebih utama, kami terus memberikan imbauan serta edukasi kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak melawan arus, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara,” ujar AKP A. M. Yusuf.
Menurutnya, pendekatan preventif dan edukatif ini dinilai lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat jangka panjang, ketimbang hanya mengedepankan tindakan represif. Ia berharap seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jeneponto dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas demi terciptanya budaya tertib di jalan raya.
Kegiatan pengawasan rutin seperti ini akan terus digelar Satlantas Polres Jeneponto secara periodik, guna menekan angka kecelakaan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Jurnalis | Samsuddin





























