7 Pegawai dan Staf Camat Tanjung Morawa Diamankan Polisi Terkait Surat Tanah

POLISI NEWS | DELI SERDANG. Menanggapi terkait pemberitaan disalah satu Media online, Edy Yusuf Mantan Camat Tanjung Morawa yang kini menjabad sebagai Kadib Darat pada Dinas Perhubungan Pemkab Deliserdang angkat bicara, Saat dikonfirmasikan, Rabu 24/01/2022, diruang kerjanya saat dikonfirmasi awak media,

Dijelaskannya kasus itu bukan OTT, “Namun terhadap 7 pegawai dan staf Camat Tanjung Morawa diamankan dan dimintai keterangan terkait lambatnya pengurusaan surat tanah yang dua minggu diurus oleh Maksum Butar Butar yang mengaku sebagai Biro Jasa tidak kunjung selesai,’kata Edy

Dijelaskannya. Awalnya Ummi Kalssum mempercayakan Butar Butar sebagai biro jasa untuk mengurus surat tanah yang diurus dikantor Camat oleh Maksum Butar- butar menjadi SKT (Surat Keterangan Tanah) yang diketahui Kepala Desa dan di teken oleh Camat

Namun karEna merasa lama pengurusan surat tersebut, ummi Kalsum kesal dan melaporkan kejadian tersebut Kemapolres Deliserdang masa itu dijabat oleh AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, SIK. Sebagai Kapolres Seliserdang, mereka mengamankan 7 orang yakni SK, LA, HD, LN, KD, CN, Dan J, mereka terdiri dari 4 orang PNS dan 3 orang Honorer, sejumlah berkas termasuk surat tanah ikut diamankan petugas

Masih kata Edy Yusuf, “Mereka diamanakan bukan karna OTT (Oprasi tangkap tangan) namun mereka diamankan hanya dimintai keterangan kenapa lamabat nya surat tanah tersebut selesai,” kata Edy.

“Soangkupon Harahap yang pada saat itu menjabat Kasipem sebagai Kepalas Seksi pemerintahan dan pelayanan umum yang ikut diamanakan di mapolres Deliserdang saat dikonfirmasi awak media pihaknya menjelaskan kami bukan di OTT, bang,” katanya

Diterangkan kupon kejadian itu pada tanggal 13 November 2018 silam kami hanya di amanakan di Mapolres Deliserdang dan dimintai keterangan terkait lambatnya surat tanah yang diurus oleh Maksum Butar – Butar milik Ummi Kalsum “jelas Kupon yang Akrab disapa.

Jurnalis | Ari.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *